ISI

Sepakat, KPPN Lahat Tandatangani Berita Acara Hasil Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan dengan BPJS Lubuk Linggau dan Pemda Kota Pagar Alam


21-May-2021, 23:59


PAGARALAM – Memenuhi undangan dari BPJS Cabang Lubuk Linggau, KPPN Lahat mengikuti rekonsiliasi iuran jaminan kesehatan peserta PPU Pemda Kota Pagar Alam untuk periode Triwulan I Tahun 2021 pada hari Jum’at (21/05).

Acara yang diselenggakan di Ruang Rapat Besemah III Setda Kota Pagar Alam ini, dihadiri pula oleh Wakil Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Kepala Bappeda Kota Pagar Alam, Kepala BPKAD Kota Pagar Alam, Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam, Kepala Dinas Dukcapil Kota Pagar Alam, Bendahara DPRD Kota Pagar Alam, dan staff dari masing-masing instansi yang dibutuhkan untuk berkontribusi dalam rekonsiliasi tersebut.

Kepala Cabang BPJS Lubuk Linggau menuturkan, “Melalui rekonsiliasi yang melibatkan beberapa instansi ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik dan hubungan kemitraan yang harmonis antara pihak terkait kedepannya.”

Rekonsiliasi iuran jaminan kesehatan yang dilaksanakan setiap triwulan ini, diadakan dalam rangka melakukan kesepakatan perhitungan realisasi setoran iuran jaminan kesehatan segmen PNS Daerah, Iuran Wajib pemda, Iuran Kepala Daerah, Ketua dan Anggota DPRD, PPPK dan PPNPN APBD yang telah dibayarkan ke kas negara.
“Kegiatan rekonsiliasi seperti ini penting dilakukan untuk membangun persepsi yang sama dan menghindari adanya selisih antara data dari BPJS dengan data di KPPN,” ucap Kepala KPPN Lahat, Ahmad Fauzi.

Iuran jaminan kesehatan merupakan salah satu dari dana Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) yang pengelolaannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Maka dari itu, KPPN Lahat sebagai instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan memiliki tugas untuk memastikan data perhitungan iuran jaminan kesehatan yang telah dibayarkan oleh Pemda Kota Pagar Alam kepada BPJS Kesehatan Lubuk Linggau telah sesuai dan tepat nominal perhitungannya dengan data di KPPN Lahat. Data PFK diperoleh KPPN Lahat melalui aplikasi MPN G3 yang ditarik berdasarkan periode dan akun pembayaran.

KPPN Lahat melakukan rekonsiliasi atas setoran Potongan PFK atas 1% (Kode akun 811113) dan 4% (Kode akun 811412) dari Iuran PNS Daerah dan Iuran Wajib Pemda, serta setoran 1% (Kode akun 811181) dan 4% (Kode akun 811182) dari iuran Ketua dan Anggota DPRD untuk periode Triwulan I Tahun 2021.

Setelah dilakukan rekonsiliasi, diperoleh kesepakatan bahwa data perhitungan iuran jaminan kesehatan yang telah dibayar oleh Pemda Kota Pagar Alam yang tertuang dalam Berita Acara telah sesuai sehingga dapat dilakukan penandatanganan Berita Acara tersebut oleh pihak-pihak terkait. Berita Acara ditandatangani oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau, Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam, dan Kepala KPPN Lahat. Penandatangan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.

Penulis : Novenia Puspita Anggraini/KPPN Lahat

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE