ISI

Sekdes Sungai Tering Masih Aktif Bekerja Padahal Sudah Berstatus Tersangka


20-May-2021, 17:48


Tanjung Jabung Timur – Pengungkapan kasus korupsi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang oleh pihak Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi sepertinya masih belum tuntas.

Pasalnya, setelah ditetapkannya dua tersangka yakni mantan Pjs Kades dan Sekdes Sungai Tering atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah dalam pengelolaan anggaran Desa tahun 2018 lalu. Namun hingga kini, informasinya Sekdes Sungai Tering salah satu dari dua tersangka tersebut masih melenggang menghirup udara bebas atau belum ditahan dan masih aktif bekerja. Meskipun, beberapa waktu lalu mantan Pjs Kades telah lebih dulu diproses atau telah ditahan.

Entah karena alasan apa, hingga saat ini Sekdes Sungai Tering belum dilakukan penahanan dan masih aktif bekerja, sementara status tersangka telah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan.

Saat awak media konfirmasi terkait hal ini kepada Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus mengungkapkan, menurut info yang diperoleh dari Kades Sungai Tering bahwa Sekdes masih bekerja.

Saat awak media singgung terkait aturan, apakah bagi perangkat Desa yang berurusan dengan hukum akan di nonaktifkan?

“Pemerintah Kecamatan sudah menyampaikan ke Pemdes untuk sementara dinonaktifkan, untuk fokus menjalani proses hukum, bahkan sudah disarankan melaksanakan mencari penggantinya, “jawab Camat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (19/5/2021).

Dengan masih aktifnya Sekdes, artinya Pemdes Sungai Tering tidak mengindahkan penyampaian dan saran dari pihak Kecamatan, dan Camat berencana akan memanggil pihak Pemdes Sungai Tering.

“Pihak Kecamatan akan memanggil Pemdes Sungai Tering untuk membahas masalah ini, “tegas Camat.

Sementara itu, Kades Sungai Tering M. Yunus membenarkan, bahwa Sekdes masih aktif bekerja.
“Untuk Sekdes masih aktif, ” jawab Kades saat dikonfirmasi melalui via SMS.

Terkait adanya penyampaian dari pihak Kecamatan untuk menonaktifkan Sekdes agar lebih fokus menjalani proses hukum, justru keterangan Kades berbanding terbalik yang mengatakan, “belum ada, “ujar Kades.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, apa alasan Sekdes masih aktif bekerja sementara telah ditetapkan sebagai tersangka dan apakah ada saran dari pihak Kecamatan untuk mencari penggantinya?

Hingga berita ini diterbitkan, sepertinya Kades enggan menjawab.

Berita ini dilansir, pihak Kejari Tanjabtim belum berhasil di konfirmasi.(Mulyadi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE