ISI

Sekdes Sungai Tering Masih Aktif Bekerja Padahal Sudah Berstatus Tersangka


20-May-2021, 17:48


Tanjung Jabung Timur – Pengungkapan kasus korupsi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang oleh pihak Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi sepertinya masih belum tuntas.

Pasalnya, setelah ditetapkannya dua tersangka yakni mantan Pjs Kades dan Sekdes Sungai Tering atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah dalam pengelolaan anggaran Desa tahun 2018 lalu. Namun hingga kini, informasinya Sekdes Sungai Tering salah satu dari dua tersangka tersebut masih melenggang menghirup udara bebas atau belum ditahan dan masih aktif bekerja. Meskipun, beberapa waktu lalu mantan Pjs Kades telah lebih dulu diproses atau telah ditahan.

Entah karena alasan apa, hingga saat ini Sekdes Sungai Tering belum dilakukan penahanan dan masih aktif bekerja, sementara status tersangka telah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan.

Saat awak media konfirmasi terkait hal ini kepada Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus mengungkapkan, menurut info yang diperoleh dari Kades Sungai Tering bahwa Sekdes masih bekerja.

Saat awak media singgung terkait aturan, apakah bagi perangkat Desa yang berurusan dengan hukum akan di nonaktifkan?

“Pemerintah Kecamatan sudah menyampaikan ke Pemdes untuk sementara dinonaktifkan, untuk fokus menjalani proses hukum, bahkan sudah disarankan melaksanakan mencari penggantinya, “jawab Camat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (19/5/2021).

Dengan masih aktifnya Sekdes, artinya Pemdes Sungai Tering tidak mengindahkan penyampaian dan saran dari pihak Kecamatan, dan Camat berencana akan memanggil pihak Pemdes Sungai Tering.

“Pihak Kecamatan akan memanggil Pemdes Sungai Tering untuk membahas masalah ini, “tegas Camat.

Sementara itu, Kades Sungai Tering M. Yunus membenarkan, bahwa Sekdes masih aktif bekerja.
“Untuk Sekdes masih aktif, ” jawab Kades saat dikonfirmasi melalui via SMS.

Terkait adanya penyampaian dari pihak Kecamatan untuk menonaktifkan Sekdes agar lebih fokus menjalani proses hukum, justru keterangan Kades berbanding terbalik yang mengatakan, “belum ada, “ujar Kades.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, apa alasan Sekdes masih aktif bekerja sementara telah ditetapkan sebagai tersangka dan apakah ada saran dari pihak Kecamatan untuk mencari penggantinya?

Hingga berita ini diterbitkan, sepertinya Kades enggan menjawab.

Berita ini dilansir, pihak Kejari Tanjabtim belum berhasil di konfirmasi.(Mulyadi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE