ISI

TERKAIT PILKADES SUNGAI BUNUT, MASYARAKAT KEMBALI DATANGI POKJA KABUPATEN

Tuntut Perhitungan Ulang

26-April-2021, 21:14


MUSI RAWAS- Senin pagi (26/04) Calon Kepala Desa Sungai Bunut Rasyidi, didampingi Tim Hukum dan puluhan masyarakat Sungai Bunut datangi Pokja Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas. Dalam kesempatan tersebut, Rasyidi melalui tim hukumnya Burmansyahtia Darma,S.H kembali menanyakan tindak lanjut dari keberatan yang sudah disampaikan sebelumnya. Dalam kesempatan itu juga mereka meminta Pokja Pemilihan Kepala Desa Tingkat kabupaten agar dalam membuat keputusan memperhatikan keberatan yang telah diajukan sebelumnya.

Kepala Dinas PMD Musi Rawas Ahmadi Zulkarnain, saat menerima langsung di Ruang Rapat Kantor PMD mengatakan bahwa hingga saat ini proses pemilihan Kepala Desa Sungai Bunut masih ditingkat Pokja kecamatan, belum ada laporan terkait hasil pemilihan. Apabila masih terjadi permasalahan maka, diselesaikan dulu oleh panitia pemilihan kepala desa dengan difasilitasi Pokja Kecamatan dengan melibatkan semua pihak terkait.

Ditemui terpisah setelah pertemuan, Rasyidi melalui tim hukumnya Burmansyahtia Darma, S.H, Deo Agung Pratama,S.H dan Bambang Satia Darma,S.H menerangkan bahwa telah terjadi kesalahan (inkonsistensi) dalam penentuan Surat Suara Tidak sah dalam Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa karena tidak sesuai dengan Perda No 12 Tahun 2015 Pasal 57 ayat (1). Maka seharusnya dengan adanya keberatan dari Calon No 1 , Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan di Fasilitasi Pokja Kecamatan BTS Ulu segera melakukan perhitungan suara ulang sebagaimana diatur dalam Perbub No 11 tahun 2016 Pasal 65 huruf (e) bahwa perhitungan suara ulang dilakukan jika terjadi ketidak-konsistenan dalam menentukan surat suara yang sah dan
surat suara yang tidak sah.

Sangat jelas bahwa dalam hal terdapat tanda coblos pada 1 (satu) kolom Calon yang tembus secara garis lurus sehingga terdapat dua atau lebih hasil pencoblosan yang simetris dari lipatan Surat Suara, dan tidak mengenai kolom Calon lain tidak termasuk dalam kategori surat suara tidak sah sebagaimana Pasal 57 ayat (1) Perda No 12 tahun 2015. Maka, Seharusnya panitia menyatakan surat suara dengan pencoblosan tembus lurus simetris dinyatakan sah untuk Pasangan Calon yang bersangkutan, jelasnya.

Selain itu, Jika merujuk pada kaidah umum pemilihan umum tentang surat suara sah, maka dalam hal terdapat tanda coblos pada 1 (satu) kolom calon yang tembus secara garis lurus sehingga terdapat dua atau lebih hasil pencoblosan yang simetris dari lipatan surat suara dan tidak mengenai kolom pasangan calon lain, dinyatakan sah. Sebagaimana diatur juga dalam Pasal 49 (3) PKPU No 8 Tahun 2018 dan Pasal 54 (4) huruf d PKPU Nomor 3 Tahun 2019

Sekali lagi kami sampaikan bahwa tindakan panitia pemilihan kepala desa sungai bunut yang membuat Tata Tertib terutama terkait kategori surat suara sah dan surat suara tidak sah adalah bentuk pelanggaran hukum karena bertentangan dengan Perda. Dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sungai Bunut telah melampaui apa yang menjadi kewenanganya dengan membuat norma hukum baru didalam tata tertib.

Hasil perhitungan pemilihan kades sungai bunut cacat hukum, maka harus dibatalkan atau batal demi hukum, Tegasnya. (SO-LLG 001)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE