ISI

Asisten III Pimpin rapat pengkajian penyederhanaan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional


14-April-2021, 22:09


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Pemkab Muara Enim Kaji Penyederhanaan Jabatan Ditingkat Kepala Bagian Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,

Asisten III bidang administrasi umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Ir. Maryana memimpin jajarannya mengkaji Peraturan Menteri PAN RB ini di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (14/04).

Dihadapan pejabat struktural Pemkab Muara Enim setingkat Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian, Asisten III meminta jajarannya bersama – sama mengkaji baik buruknya apabila jabatan tersebut disederhanakan menjadi jabatan fungsional, sehingga tidak ada kesan memutuskan sendiri – sendiri dan nantinya tidak saling menyalahkan.

Asisten III mengatakan apakah dipertahankan jabatan struktural sepenuhnya dijadikan jabatan fungsional atau kepala bagian tetap struktural dan dibawahnya jadi jabatan fungsional merupakan ranah bagian masing – masing yang mengetahui tugas pokok dan fungsi. Terlebih, kondisi yang terjadi kepala bagian memiliki variasi tugas yang terkadang langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas.

Meskipun, Kementerian akan memberikan petunjuk lebih lanjut terhadap penyederhanaan jabatan dari struktural ke fungsional yang masih pro kontra di beberapa kabupaten / kota. Pemerintah Daerah (Pemda) masih diminta data kesiapan atau tidak dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang paling lambat diterima Kementerian pada 30 April 2021.

Bahkan, Pemda diminta untuk melantik pejabat fungsional hasil penyederhanaan paling lambat minggu ke-4 bulan Juni 2021, artinya dalam kurun waktu tersisa dua bulan lagi.

Untuk diketahui, bila terealisasi penyederhanaan jabatan ini, koordinasi pekerjaan yang dilakukan pejabat fungsional langsung koordinasi dengan asisten – asisten.
“Maka dari itu, siap atau tidak siap. Nantinya jangan saling menyalahkan. Konsep disesuaikan yang sesuai dengan jabatan fungsionalnya. Karena bagian itu sendiri yang tahu persis kegiatan,”tegas Asisten III.

Ditambahkan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Muara Enim, Wulandari, menerangkan yang dimaksud penyederhaan disini yakni penyetaraan dari administrasi ke fungsional, jadi yang diseterakan pejabat struktural bukan staf pelaksana dengan maksud agar birokrasi dinamis.

Sementara itu, Husen Aswadi, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Pemkab Muara Enim, sedikit mengulas dengan adanya penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional akan memberikan beban berat pada tugas asisten. Kemudian, bagi aparatur sipil negara akan terjadi tidak keserasian baik dalam hal penghasilan, pangkat dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

(Ali)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE