ISI

Darsan Hembuskan Napas Terakhir Diacara Hajatan

Polsekta Jebloskan Tersangka Junaidi

22-February-2021, 17:27


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Korban penusukan bernama Darsan alias Can (45) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, akhirnya menghembuskan napas terakhir diacara Hajatan, tepatnya dipekarangan rumah Nelly warga Desa Sugiwaras Gumay Talang Lahat.

Darsan alias Can ini, meninggal dunia (MD) pada Minggu (21/02/2021) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB, yang kebetulan korban sedang menyaksikan acara hajatan, akibat ditusuk oleh tersangka Junaidi (44) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsekta IPTU Irsan SE didamping Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Budi Agus SE, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menegaskan, peristiwa penusukan itu terjadi pada Minggu malam sekitar jam 21.00 WIB, sehingga, mengakibatkan korban Darsan alias Can warga Desa Sugiwaras harus meninggal dunia (MD) dilokasi hajatan.

Untuk kronologis kejadian sambung Liespono, korban (Darsan) dan pelaku (Junaidi) bertemu diacara Hajatan warga Desa Barat, kemudian entah bagaimana tiba tiba sikorban melototi celana pelaku. Tak pelak, langsung pelaku naik vital dan mengambil senjata tajam jenis pisau/kuduk dipinggangnya dan menikam dibagian dada korban.

“Akibat tikaman TSK korbanpun langsung tersungkur ketanah. Usai menusuk korban, sipelaku langsung melarikan diri dan menyerah kerumah kepala desa (Kades) Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat,” ungkap Liespono SH, pada Senin (22/02/2021), kemarin.

Usai mendapatkan laporan masyarakat Desa Batay Kecamatan Gumay Talang Lahat LP/B-08/II/2021/Sumsel/Res Lahat/Sektor Kota Lahat, tanggal 22 Februari 2021, Kapolsekta IPTU Irsan SE bersama Kanit Reskrim Polsekta IPDA Budi Agus SE dan anggota langsung terjun kelokasi kejadian TKP.

Dijelaskan Liespono, guna menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Batay Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, jajaran Polsekta Lahat langsung terjun kelokasi untuk menuju sumber informasi dan setiba di TKP pembunuhan dan tersangka berada dirumah Kades Batay.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti (BB) langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsekta Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,”

“Kini barang bukti yang diamankan satu (1) bilah senjata tajam jenis pisau/kuduk dan satu buah baju milik korban yang terdapat bercak darah, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP,” tutup PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE