ISI

Team Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU Berhasil Tangkap Pelaku Jambret HP


25-January-2021, 23:20


OKU – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres OKU berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, pada Senin (25/01/2021).

Berdasarkan LP-B/ 09 / I /2021/Sumsel/Res OKU tanggal 13 Januari 2021, Satreskrim Polres OKU menangkap dua pelaku jambret Handphone.

Kasat reskrim Polres OKU AKP Priyatno menjelaskan, “kejadian tersebut pada hari Jumat tanggal 08 Januari 2021, sekitar pukul 18.15 WIB, Di Jl Mayor Ismail Husein depan Mini Market UB. Mart Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU”.

Dua orang pelaku tersebut yaitu YAN (25) tahun, pegawai honorer di Dispora OKU, kemudian pelaku berikutnya JHN (33) tahun, bekerja sebagai tukang ojek. Keduanya sama-sama warga Saung naga, Kecamatan Baturaja Barat.

Kasat Reskrim kembali menerangkan, kronologis kejadian, “korban adalah seorang ibu rumah tangga, yang mana saat itu korban mengendarai motor, saat korban sedang melintas di TKP, pelaku merampas tas milik korban yang berisi 1(satu) unit handphone”, jelas Kasat Reskrim Polres OKU.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 4.000.000 (Empat juta rupiah) dan luka memar di seluruh tubuh akibat sempat melakukan terhadap pelaku yang merampas HPnya.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres OKU. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Team Resmob SINGA OGAN Sat Reskrim Polres OKU yg dimpimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bagus Aji R, STrK, diketahui bahwa pelaku berjumlah 2 (dua) yang bertempat tinggal di daerah Kelurahan Saung Naga dan salah satu pelaku merupakan pegawai honorer di salah satu Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten OKU.

Kanit Pidum menerangkan, “pada hari Senin 25 Januari 2021 dilakukan penangkapan terhadap pelaku YAN di tempat kerjanya dan didapati BB berupa HP milik korban berada ada padanya”.

Setelah dilakukan pengembangan didapati bahwa tersangka lainnya JHN berada di rumahnya di daerah Saung Naga dan dilakukan penangkapan terhadapnya.

Kedua pelaku berhasil diamankan berikut BB 1(satu) unit Handphone, 1(satu) unit Motor Suzuki Shogun warna hitam putih, kendaraan Suzuki Shogun warna hitam putih No.ka : MH8BF45GAAJ-213444 dan No.sin : F4A1-ID-213667 yang digunakan pelaku saat kejadian dan selanjutnya dibawa ke Polres OKU untuk proses penyidikan selanjutnya.

Di lain tempat, korban saat di wawancarai terkait penangkapan kedua pelaku, mengatakan “Alhamdulillah pelakunya telah berhasil ditangkap, saya selaku korban dengan ini mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga, S.ik, MH atas kinerja anggotanya dalam hal ini Kasatreskrim dan Kanit Pidum beserta anggotanya yang luar biasa dalam mengungkap kasus dan menangkap pelaku yang telah menjambret dan membuat tubuh saya memar bahkan luka di kaki dengan beberapa jahitan”, ungkapnya.

“Semoga ke depannya Polres OKU semakin jaya sehingga banyak pelaku tindak kriminal lainnya yang ditangkap, agar tercipta OKU yang semakin damai dan aman”, pungkasnya.
(Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE