ISI

Kadis BPMDesa Pastikan Awal Pebuari 2021 BLT Cair


19-January-2021, 21:52


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Untuk ditahun 2021 berdasarkan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Desa, dari 7 aitem dan salah satunya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Covid 19, tetap akan dicairkan selama 1 tahun melalui 3 kali termin.

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (BPMDesa) Kabupaten Lahat, Ekman Mulyadi S.Sos dikonfirmasi membenarkan bahwasannya untuk tahun 2021 ini, masyarakat di 364 Desa dalam Kabupaten Lahat tetap akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikucurkan oleh Alokasi Dana Desa (ADD) akan dibagikan pada awal Pebuari 2021 depan.

“Insyaallah, kalau tidak ada Ara melintang pada awal Pebuari 2021 nanti, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dicairkan untuk 364 Desa didalam wilayah Kabupaten Lahat, khususnya bagi warga yang terpapar Covid 19,” ungkap Kadis BPMDesa Kabupaten Lahat, pada Selasa (19/01/2021), kemarin.

Untuk pencairan dana BLT dari ADD Pemerintahan Pusat tersebut, sambung Ekman, bagi masing masing kepala keluarga (KK) akan mendapatkan sebesar Rp.300.000′-. yang akan diambil dalam pertemuan pencairan Alokasi Dana Desa. Sedangkan, untuk pencairan dana desa (DD) diakuinya, yang dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Pemkab Lahat akan dicairkan per-tiga bulan.

“Kalau dana desa DD dikeluarkan oleh APBD II Pemkab Lahat untuk pembayaran seperti tunjangan perangkat desa dan lainya. Lalu, alokasi dana desa ADD dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk dibagikan kewarga masing masing desa yang terpapar Covid 19. Per KK sebesar Rp.300 Ribu rupiah,” ucapnya.

Intinya, dijelaskan Ekman, apabila terjadi molor dalam pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) diawal Pebuari 2021 nanti, artinya laporan dari kepala desa (Kades) yang dinilai masih belum lengkap atau kurang. Sehingga, diharapkan para Kades dapat melengkapi Laporan di tahun 2020.

“Namun, apabila laporan masing masing Kades ditahun kemarin sudah lengkap dan tidak ada kekurangan, bisa dipastikan untuk pencairan termin pertama awal bulan Pebuari ini, dalam pencairan dana BLT dari ADD sudah bisa dilakukan oleh kepala desa,” tambahnya lagi.

Ditahun 2021 ini, Ekman berharap agar kepala desa (Kades) di Kabupaten Lahat tidak asal sebut atau data tembak pucuk kuda terkait pengucuran dana BLT, dikhawatirkan akan bermasalah. Untuk itu, BPMDesa Kabupaten Lahat, mintak Kades dapat benar benar mendata warganya yang pantas mendapatkan dana BLT tersebut.

“Yang jelas, apabila kades data tembak pucuk kuda, kita khawatirkan akan menuai masalah seperti ditahun sebelumnya banyak tidak singkron. Begitu juga ditahun ini, kiranya antara kepala desa (Kades) dengan Ketua BPD agar dapat sejalan, kami sangat sesalkan sekali apabila Kades dan BPD tidak sepemikiran atau sejalan,” pinta Ekman.

Dicontohkan Ekman, seperti yang dialami oleh Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat hingga saat ini tidak ada kejelasan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) dan masih terus berkecamuk alias menuai masalah.

“Harapan kami, ditahun ini semua kepala desa (Kades) tidak ada permasalahan, terutama dalam membuat berita acara laporan atas pertanggungjawaban terhadap penggunaan ADD dari Pusat dan DD dari APBD Pemkab II Lahat,” himbaunya, seraya mengatakan, persoalan ditahun 2018 – 2019 ditemukan ditahun 2020 kemarin. Akan semua itu, dikarenakan aturan dari Kemengku dan Kemengdes selalu berubah ubah terus.

Terakhir, pesan Ekman selaku Kepala Dinas BPMDesa Lahat, pihaknya akan lebih condong mulai ADM, pembinaan tugas dan fungsi kepala desa (Kades) dipahami dan tugas dan fungsi BPD dapat lebih dipahami.

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, Yanuar Adriansyah SE MAP memastikan bahwa BLT Dana Desa akan berlanjut di tahun ini. “Untuk peraturan dari Kementrian sudah turun, dimana BLT Dana Desa tahun ini tetap ada dan berlaku mulai Januari hingga Desember yang akan datang, dengan rincian Rp 300 ribu per bulan,” ungkapnya.

Ditegaskan Yanuar, mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Lahat untuk menganggarkan BLT Dana Desa tahun ini di APBDes, karena BLT Dana Desa ini merupakan prioritas utama.

“Penting kami sampaikan disini, bahwa pembagian BLT Dana Desa ini menjadi prioritas utama, sedangkan sisa anggaran dapat digunakan untuk padat karya tunai atau kegiatan lainnya,” pungkasnya, seraya menambahakan, dengan adanya pemberitahuan tersebut, para Kades se Kabupaten Lahat berharap agar dana desa tahun ini segera dikucurkan, mengingat pembagian BLT sudah di mulai bulan ini. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE