ISI

PAGAR ALAM URUTAN KEDELAPAN BAHAYA NARKOBA, 10 KELURAHAN DISEBUT PALING RAWAN


22-December-2020, 17:56


PAGAR ALAM, SO – Dari 35 jumlah Kelurahan Se Kota Pagar Alam, 10 diantaranya ditetapkan rawan Narkoba yakni 6 Kelurahan Di Kecamatan Pagar Alam Selatan dan 4 Kelurahan di Kecamatan Pagar Alam Utara hal ini menjadikan Kota Pagar Alam termasuk salah satu Kota yang dinyatakan sebagai Kota dengan status Bahaya narkoba urutan ke delapan sesumatera selatan. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Pagar Alam Andi Kurniawan saat menggelar prees realese akhir tahun 2020 bertempat di Ruang rapat BNN Kota Pagar Alam, Selasa (22/12).

Kepala BNN Kota Pagar Alam Andi Kurniawan mengungkapkan, penetapan Kota Pagar Alam sebagai daerah rawan Narkoba berdasarkan ranking kawasan rawan Narkoba di wilayah Sumatera Selatan, Pagar Alam berada diurutan ke-8 sesumatera selatan.

“Dari 17 Kabupaten/Kota yang baru memiliki 9 BNN di Kabupaten/Kota, merujuk pada daftar ranking kawasan rawan Narkoba di Sumsel, kita Pagar Alam menduduki peringkat ke-8 dengan kategori bahaya,”ungkapnya.

Kepala BNN Kota Pagar Alam mengatakan, bahaya narkoba dalam hal ini adalah penyalahgunaan terhadap Narkoba baik jenis Shabu,Inex maupun Ganja di Pagar Alam paling banyak pemakai.

“Karena berdasarkan ungkap kasus yang pernah dilakukan oleh Satnarkoba Polres Pagar Alam tidak semua juga baik itu TSK ataupun barangnya (Narkoba) berasal dari Kota Pagar Alam,”Kata dia.

Dikatakan Kepala BNNK, Kota Pagar Alam disebut salahsatu Kota di Sumatra Selatan yang termasuk Kota bahaya narkoba dikarenakan banyak celah untuk terjadinya transaksi Narkoba berbagai jenis dengan berbagai modus dan mempermudah warga Pagar Alam dalam mendapatkan barang tersebut.

“Karena yang namanya mafia,mungkin berbagai cara dilakukan dalam melakukan transaksi,”tambahnya.

Lebih lanjut Kepala BNNK menjelaskan, Sebagai upaya menurunkan peringkat dan kategori ini, pihaknya akan lebih mengoptimalkan sinergi, serta kerjasama dalam melakukan pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Perkusor Narkoba (PN).

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam sudah ada Tim Terpadu P4GN dan PN, yang sesuai dengan payung UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, INPRES Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN, PERMENDAGRI Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan PN, serta Perda Nomor 04 tahun 2020 tentang fasilitasi P4GN dan PN Pemkot Pagar Alam,” Pungkasnya dia. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE