ISI

PAGAR ALAM URUTAN KEDELAPAN BAHAYA NARKOBA, 10 KELURAHAN DISEBUT PALING RAWAN


22-December-2020, 17:56


PAGAR ALAM, SO – Dari 35 jumlah Kelurahan Se Kota Pagar Alam, 10 diantaranya ditetapkan rawan Narkoba yakni 6 Kelurahan Di Kecamatan Pagar Alam Selatan dan 4 Kelurahan di Kecamatan Pagar Alam Utara hal ini menjadikan Kota Pagar Alam termasuk salah satu Kota yang dinyatakan sebagai Kota dengan status Bahaya narkoba urutan ke delapan sesumatera selatan. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Pagar Alam Andi Kurniawan saat menggelar prees realese akhir tahun 2020 bertempat di Ruang rapat BNN Kota Pagar Alam, Selasa (22/12).

Kepala BNN Kota Pagar Alam Andi Kurniawan mengungkapkan, penetapan Kota Pagar Alam sebagai daerah rawan Narkoba berdasarkan ranking kawasan rawan Narkoba di wilayah Sumatera Selatan, Pagar Alam berada diurutan ke-8 sesumatera selatan.

“Dari 17 Kabupaten/Kota yang baru memiliki 9 BNN di Kabupaten/Kota, merujuk pada daftar ranking kawasan rawan Narkoba di Sumsel, kita Pagar Alam menduduki peringkat ke-8 dengan kategori bahaya,”ungkapnya.

Kepala BNN Kota Pagar Alam mengatakan, bahaya narkoba dalam hal ini adalah penyalahgunaan terhadap Narkoba baik jenis Shabu,Inex maupun Ganja di Pagar Alam paling banyak pemakai.

“Karena berdasarkan ungkap kasus yang pernah dilakukan oleh Satnarkoba Polres Pagar Alam tidak semua juga baik itu TSK ataupun barangnya (Narkoba) berasal dari Kota Pagar Alam,”Kata dia.

Dikatakan Kepala BNNK, Kota Pagar Alam disebut salahsatu Kota di Sumatra Selatan yang termasuk Kota bahaya narkoba dikarenakan banyak celah untuk terjadinya transaksi Narkoba berbagai jenis dengan berbagai modus dan mempermudah warga Pagar Alam dalam mendapatkan barang tersebut.

“Karena yang namanya mafia,mungkin berbagai cara dilakukan dalam melakukan transaksi,”tambahnya.

Lebih lanjut Kepala BNNK menjelaskan, Sebagai upaya menurunkan peringkat dan kategori ini, pihaknya akan lebih mengoptimalkan sinergi, serta kerjasama dalam melakukan pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Perkusor Narkoba (PN).

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam sudah ada Tim Terpadu P4GN dan PN, yang sesuai dengan payung UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, INPRES Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN, PERMENDAGRI Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan PN, serta Perda Nomor 04 tahun 2020 tentang fasilitasi P4GN dan PN Pemkot Pagar Alam,” Pungkasnya dia. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE