ISI

Tak Ber Etika PLN Rayon Pendopo Bongkar Paksa KWH Meteran


22-December-2020, 15:40


PALI, SriwijayaOnline – Pelayanan PT. PLN Rayon Pendopo dinilai sangat merugikan masyarakat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pasalnya. Pihak PLN memutuskan meteran tanpa ada penghuni Tuan rumah, tentu ini salah satu tindakan yang tidak sopan dan tak ber etika yang dicontokan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Paulus salah satu masyarakat Sumberjo RT 12 Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, sangat menyayangkan atas pencabutan tersebut. 

Paulus menilai, tindakan yang dilakukan pihak PLN sangat tidak sopan dan tak ber etika, masak tidak ada penghuni tuan rumah meteran saya di cabut dan tidak memberitahu kalau akan mencabut KWH Meteran.

Memang saat pencabutan meteran ada ayuk saya dan kakak Ipar, tapi mereka kan tidak tau menau dan tidak ada urusan karna rumah itu bukan rumah ayuk saya itu rumah saya dan juga kwh meteran atas nama ibu saya Yusniar, jelasnya.

Sebagai pelanggan tentunya di rugikan, memang kemarin (21/12/2020) ada surat pemberitahuan peringatan ,namun tidak seperti ini, bahkan mereka (red-pihak PLN) mencabut meteran tanpa ada pemilik rumah,” cetus Paulus saat di bincangi media ini Selasa (22/12/2020).

Paulus juga menjelaskan, memang ada keluarga saya menelpon sekitar jam 10:30 wib pagi, memberitahukan bahwa ada pihak PLN kerumah untuk mencabut meteran, namun sayangnya ketika saya datang kerumah meteran saya sudah tidak ada.

” Ayuk saya menelpon memberitahukan bahwa ada pihak PLN kerumah dan saya mintak tolong kepada ayuk saya untuk menunggu mengingat saya lagi di jalan menuju kerumah,sayangnya sesampai saya dirumah meteran saya sudah tidak ada lagi, jelas ini saya dirugikan dan seolah pihak PLN tersebut tidak ber etika,” katanya.

Ia juga menambahkan, kemaren saya sudah mengatakan ke pihak PLN untuk memberikan waktu sampai besok untuk melunasi, namun sekitar jam 10 : 30 kwh meteran saya sudah di cabut, hal ini sangat di sayangkan.

“Tunggakan 4 bulan, dan saya sudah meminta waktu jeda sehari namun sayangnya belum sampai satu hari  meteran saya sudah di cabut pihak PLN dalam kedaan rumah tidak ada pemiliknya, bukannya pihak PLN tak ber etika. Memang saya menyadari itu kesalahan saya namun tidak seperti itu, langsung di cabut dan hari inipun saya sudah siap membayar sesuai permohonan saya untuk melunasi tunggakan saya,” ungkap Paulus dengan kesal.

Sementara itu Manager PLN Pendopo Tedy Triadi menjelaskan bahwa, kita bekerja sudah sesuai SOP.

” Kemarin kita ditegor audit Badan Pemeriksaan Uang (BPK) artinya kita tidak boleh lagi ada tunggakan yang lebih dari tiga bulan, kami bergerak sesuai SOP dan lebih dari tiga bulan tunggakan kita akan ambil kwh meteran. Artiny bukan mengambil kwh tersebut, namun ketika masyarakat sudah melunasi kwh meteran kita pasang lagi. dan kita sudah berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat aturan PLN sesuai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) PLN dan pelanggan,” katanya. (Do)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE