ISI

BERMULA DARI SEBUTAN PERS “PLAT MERAH” WARTAWAN LAPOR POLISI


15-October-2020, 19:33


PAGAR ALAM, SO – Wartawan starindonews.com Al-Kafi mendatanggi Mapolres Pagar Alam untuk melaporkan Peristiwa pidana tentang transaksi informasi Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Kamis (15/10).

Berdasarkan laporan Polisi No : Lp. B-109/X/2020 /SPKT Polres Pagar Alam Tanggal 15 Oktober 2020. Pelapor atas nama Al-Kafi Sementara terlapor Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah SE MH. Laporan tersebut bermula dari tulisan Ketua DPRD di laman media sosial Facebook pribadinya yang menyebutkan adanya Pers “Plat Merah” Yang sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan Pers yang bertugas di wilayah Pagar Alam bahkan Provinsi Sumatera selatan.

Usai membuat laporan Polisi Al-Kafi wartawan Starindonews.com menyampaikan, ucapkan Ketua DPRD Kota Pagar Alam yang menyebutkan adanya Pers “Plat Merah” dinilai ada unsur pidana.

“Ini ada unsur pidana yaitu Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), maka dari itu saya membuat laporan Polisi pada hari ini, kita harapkan Polisi dalam hal ini Polres Pagaralam cepat Menindaklanjuti laporan ini,” Ungkap Al-Kafi.

Terkait hal ini ditempat terpisah Ketua PWI Kota Pagar Alam Asnadi M Aridi mengatakan, jika sudah ada wartawan yang melaporkan mengenai hal tersebut silakan saja Biarkan Polisi yang bekerja.

“Silahkan bila memang ada rekan-rekan dan kawan-kawan pers yang melaporkan terkait postingan tersebut, kemudian silahkan kepada rekan-rekan kawal dan ikuti prosesnya” Kata dia.

Dikatakan Asnadi di dalam Demokrasi saat ini Peran Pers sangatlah penting, Dimana dalam melaksanakan tugasnya Pers sudah dilindungi oleh Undang-Undang, Seperti yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999 serta Kode etik jurnalistik, Semua sudah jelas disana tertuang, oleh karenanya profesi wartawan ini bukanlah untuk “guyonan”.

“Biarkan Kepolisian Bekerja dulu secara profesional dalam menindaklanjuti laporan ini, kalau pada akhirnya memang ditemukan adanya unsur pidana dan pelanggaran, pastinya proses akan terus berlanjut, Bilamana diperlukan kami dari PWI siap melakukan pendampingan dan mediasi dalam penyelesaian persoalan ini,” tegas asnadi.

Sementara Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah SE MH usai menemui massa demo yang menolak Undang-undang Cipta Kerja Senin (12/10 /2020) beberpa hari yang lalu sempat di wawancarai awak media terkait sebutan Pers” Plat Merah” ia mengatakan bahwa yang dimaksud Pers “Plat Merah” adalah bidang kehumasanan Pemerintah Kota Pagar Alam.

“Menurut saya Pers” Plat Merah “yang saya maksudkan adalah bidang kehumasanan, seharusnya mereka mencari informasi atau mengklarifikasi terhadap berita yang wartawan sampaikan, Karena sesuai Undang-undang Pemerintah daerah DPRD juga bagian dari Pemerintah daerah, seharusnya mereka (Humas Pemerintah Kota Pagar Alam) juga harus menginformasikan ada kegiatan apa yang kami lakukan, Yang saya maksudkan,ini menurut saya yang saya sebutkan disitu bisa Humas Pemerintah yang bisa juga saya sebut Wartawan Pemerintah, itu menurut saya, “Tukasnya. (SO/Lnpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE