ISI

Pelaku Cabuli Adik Ipar Ditangkap Setelah 3 Tahun Kabur


13-October-2020, 23:23


Pelaku

OKU – Kepolisian Sektor (Polsek) Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu berhasil menangkap pelaku asusila terhadap adik iparnya sendiri. Peristiwa tidak senonoh tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu. Pencabulan sebagai mana dimaksud dalam pasal 289 KUHPidana. Berdasarkan laporan korban dengan LP-B/12/IX/2019/SUMSEL / OKU / SEK LKT, tanggal 29 September 2017. FY (korban) berusia 32 tahun, sehari hari bekerja sebagai petani/turut suami, warga Dusun II Desa Sukaraja Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arief H Ritonga melalui Kasubbag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal menerangkan kronologis kejadiannya, “peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 28 September 2017 sekitar jam 10.30 wib”, jelasnya.” Pelaku ini adalah kakak ipar korban, berinisial S, berusia 47 tahun, pekerjaan petani di DESA SUKARAJA, Kecamatan LENGKITI, Kabupaten OKU”, jelasnya kembali.

AKP Mardi Nursal, menjelaskan, “Pada hari Kamis tanggal 28 September 2017 sekitar jam 10.30 Wib Di Kebun Pelapor Way Tuba Dsn III Desa Sukaraja Lengkiti, Pelaku yg merupakan Kakak Ipar korban melakukan Pencabulan terhadap korban dengan cara mendatangi korban ketika sendirian berada di sebuah Pondok, lalu membekap korban dari belakang, kemudian meremas payudara korban. Selanjutnya pelaku berupaya paksa mengajak korban berhubungan intim sembari berusaha membuka baju korban dan mencium wajah korban namun ditolak korban dengan cara berteriak meminta pertolongan. Hingga pelaku terkejut dan kabur melarikan diri, pada saat itu Sajam jenis parang milik pelaku tertinggal di pondok, Parang tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban (diayunkan/diarahkan)”.

Setelah dilakukan penyelidikan tempat persembunyian pelaku selama pelarian selama lebih kurang tiga tahun akhirnya keberadaan pelaku diketahui yang berada di wilayah wilkum lampung barat unit reskrim polsek lengkiti berkoordinasi dengan unit reskrim polsek balik bukit lampung barat akhirnya pelaku berhasil di tangkap dan di amankan ketika berada di pondok kebun di wilkum lampung barat dan pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan namun berhasil diamankan. Hingga akhirnya Pelaku berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Lengkiti Polres OKU.”Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang mendalam dan malu serta luka pada wajah”, tutup Kasubbag Humas Polres OKU.(As)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE