ISI

Kepala UPTB Samsat OKU 1 Himbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemerintah


29-September-2020, 13:49


Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basilibasmark, SE

OKU – Untuk membantu sekaligus meringankan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan nya, Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang masa pemutihan pajak dan Bea Balik Nama hingga akhir Oktober 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basilibasmark saat dijumpai di ruangan kerjanya, Senin (28/09/2020).

Pria dengan sapaan akrabnya “Belly” ini mengatakan, “Pemarintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Pembebasan bea balik nama (BBN) Kendaraan hingga 31 oktober 2020”, jelasnya.

“Perpanjangan waktu pemutihan ini sesuai dengan surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Nomor : 072/KPTS/PENDA/2020 yang ditetapkan pada tanggal 24 September 2020. Perpanjangan ini merupakan perpanjangan yang kedua kalinya”, jelasnya kembali.

“Perpanjangan waktu yang diberikan ini bertujuan agar masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program ini sebelumnya masih ada waktu dan kesempatan hingga akhir bulan Oktober 2020,”ujarnya.

“Kita ketahui bersama, lanjut Belly, “Sebelumnya Gubernur Sumsel H Herman Deru melaunching program pembebasan denda pajak kendaraan ini pada awal hingga akhir Agustus 2020, kemudian tahap kedua diperpanjang hingga akhir September 2020. Nah, kini memasuki tahap ketiga diperpanjang lagi awal Oktober hingga akhir Oktober 2020”.

“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kita harapkan masyarakat dapat manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya”, dikatakan Belly.

Pada kesempatan ini, Belly mengajak masyarakat yang pajak kendaraannya masih tertunggak agar kiranya segera datang ke kantor Samsat OKU untuk memanfaatkan program pemutihan ini.

Belly menegaskan, bahwa banyak masyarakat yang belum paham terkait program ini. “Ada masyarakat yang beranggapan bahwa pemutihan pajak ini gratis atau penghapusan biaya pajak, padahal sebetulnya yang dihapuskan itu adalah dendanya saja, sementara pokok pajak tetap bayar, utk BBNKB masih bayar, namun untuk Bea Balik Nama di nol rupiahkan.”jelas Belly yang dilantik oleh Gubernur melalui Sekda OKU pada 2019 lalu.

“Program penghapusan Pemerintah ini diperpanjang lagi hingga akhir Oktober 2020, bagi masyarakat yang belum sempat membayar pajak, ayo silahkan datang ke kantor Samsat, kami akan layani sebaik-baiknya”, tandas Belly.

Belly juga mengingatkan pada pemilik kendaraan yang telah pernah menjual kendaraannya pada orang lain namun belum juga di balikkan nama, segeralah untuk diblokir, supaya orang yang membeli kendaraan anda tersebut harus balik nama dan tidak bisa menggunakan nama Anda lagi, karena apabila tidak balik nama resikonya terkena pajak progresif sehingga Anda membayar pajak menjadi mahal, selain itu untuk menghindari keterkaitan dari penyalahgunaan kendaraan yang sudah pindah kepemilikan tersebut. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 11-June-2024, 18:29

SUKSESKAN PILKADA SERENTAK 2024 PJ BUPATI BANYUASIN AJAK FORKOPIMDA NETRALITAS 

LAHAT - 11-June-2024, 16:49

Pj Bupati Lahat Dinobatkan Sahabat Pers 

LAHAT - 11-June-2024, 14:50

Polres Lahat Gelar Upacara Sertijab, dan Kenaikan Pangkat Pengabdian 

PALEMBANG - 11-June-2024, 14:49

Tingkat Kepuasan Masyarakat di Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen 

OKU - 11-June-2024, 09:10

Kesimpulan 6 (Enam) Raperda Kabupaten OKU Di Tanda tangani

LAHAT - 10-June-2024, 22:42

Polres Lahat, Polda Sumsel DIALOG KEBANGSAAN

PALEMBANG - 10-June-2024, 20:17

Pj Bupati Banyuasin Raih PWI Sumsel Award 2024 Atas Peran Aktif Sebagai Sahabat PWI 

LAHAT - 10-June-2024, 17:34

GAWAT, PILKADA SMAKIN DEKAT MASIH ADA PARPOL BELUM TENTU CABUP CAWABUPNA

PALEMBANG - 10-June-2024, 15:22

Pj Bupati Lahat Diganjar Penghargaan oleh PWI Sumsel 

MUBA - 10-June-2024, 12:02

Pemkab Muba Jalin Kerjasama dengan Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu
Khusus Lansia dan Kebutuhan Khusus

LAHAT - 9-June-2024, 11:54

Dua Pria Diamankan Oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres OKU Karena Bawa Shabu

LAHAT - 8-June-2024, 20:24

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lahat Didampingi Wakapolres Polres Sedang Donor Darah 

LAHAT - 8-June-2024, 19:52

PARTAI BULAN BINTANG RESMI USUNG LIDYA – HARYANTO CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAHAT 2024

LAHAT - 8-June-2024, 19:51

Tari Emak – Emak Warnai Kehadiran Yulius Maulana ST Cabup Lahat 2024 

LAHAT - 8-June-2024, 19:50

Cabup Lahat Yulius Maulana ST Hadiri Acara Muscab DPC APDESI 

LAHAT - 8-June-2024, 19:48

YM Hadiri Acara Ngunduh Mantu Desa Gunung Agung 

JAKARTA - 7-June-2024, 23:59

PJ BUPATI BANYUASIN DUKUNG PROGRAM KEMENTAN DAN KEMENDAGRI PENINGKATAN PANGAN 

LAHAT - 7-June-2024, 20:25

HEBOH, SUDARMAN NYATAKAN SIAP BERPASANGAN BURSAH ZARNUBI DIPILKADA LAHAT 2024

PALEMBANG - 7-June-2024, 20:12

BAWASLU SUMSEL AKAN TURUN GUNUNG TERKAIT PERHITUNGAN ULANG SURAT SUARA DI LAHAT 

OKU - 7-June-2024, 19:45

Sebanyak 1.740 PPPK Dilantik Oleh Pj. Bupati OKU

LAHAT - 7-June-2024, 18:25

MK PUTUSKAN HITUNG ULANG 6 TPS DAPIL 4 HASIL PILEG 2024 

LAHAT - 7-June-2024, 15:53

Ini Pesan YM Saat Safari Jum’at di Masjid Darussalam Desa Selawi 

OKU - 7-June-2024, 12:19

Truk Berisi Batubara Terjungkal di Jalan Cor Beton Batu Kuning

LAHAT - 7-June-2024, 10:56

Setiap Jum’at, Plaza Ayik Lematang Bakal Dijadikan Pusat Senam Lansia dan Jantung 

LAHAT - 7-June-2024, 09:17

CALYSTHA : “WIDYA NINGSIH, REPRESENTATIF KAUM MUDA DAN MEWAKILI GENDER PEREMPUAN” 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE