ISI

Kepala UPTB Samsat OKU 1 Himbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemerintah


29-September-2020, 13:49


Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basilibasmark, SE

OKU – Untuk membantu sekaligus meringankan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan nya, Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang masa pemutihan pajak dan Bea Balik Nama hingga akhir Oktober 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basilibasmark saat dijumpai di ruangan kerjanya, Senin (28/09/2020).

Pria dengan sapaan akrabnya “Belly” ini mengatakan, “Pemarintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Pembebasan bea balik nama (BBN) Kendaraan hingga 31 oktober 2020”, jelasnya.

“Perpanjangan waktu pemutihan ini sesuai dengan surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Nomor : 072/KPTS/PENDA/2020 yang ditetapkan pada tanggal 24 September 2020. Perpanjangan ini merupakan perpanjangan yang kedua kalinya”, jelasnya kembali.

“Perpanjangan waktu yang diberikan ini bertujuan agar masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program ini sebelumnya masih ada waktu dan kesempatan hingga akhir bulan Oktober 2020,”ujarnya.

“Kita ketahui bersama, lanjut Belly, “Sebelumnya Gubernur Sumsel H Herman Deru melaunching program pembebasan denda pajak kendaraan ini pada awal hingga akhir Agustus 2020, kemudian tahap kedua diperpanjang hingga akhir September 2020. Nah, kini memasuki tahap ketiga diperpanjang lagi awal Oktober hingga akhir Oktober 2020”.

“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kita harapkan masyarakat dapat manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya”, dikatakan Belly.

Pada kesempatan ini, Belly mengajak masyarakat yang pajak kendaraannya masih tertunggak agar kiranya segera datang ke kantor Samsat OKU untuk memanfaatkan program pemutihan ini.

Belly menegaskan, bahwa banyak masyarakat yang belum paham terkait program ini. “Ada masyarakat yang beranggapan bahwa pemutihan pajak ini gratis atau penghapusan biaya pajak, padahal sebetulnya yang dihapuskan itu adalah dendanya saja, sementara pokok pajak tetap bayar, utk BBNKB masih bayar, namun untuk Bea Balik Nama di nol rupiahkan.”jelas Belly yang dilantik oleh Gubernur melalui Sekda OKU pada 2019 lalu.

“Program penghapusan Pemerintah ini diperpanjang lagi hingga akhir Oktober 2020, bagi masyarakat yang belum sempat membayar pajak, ayo silahkan datang ke kantor Samsat, kami akan layani sebaik-baiknya”, tandas Belly.

Belly juga mengingatkan pada pemilik kendaraan yang telah pernah menjual kendaraannya pada orang lain namun belum juga di balikkan nama, segeralah untuk diblokir, supaya orang yang membeli kendaraan anda tersebut harus balik nama dan tidak bisa menggunakan nama Anda lagi, karena apabila tidak balik nama resikonya terkena pajak progresif sehingga Anda membayar pajak menjadi mahal, selain itu untuk menghindari keterkaitan dari penyalahgunaan kendaraan yang sudah pindah kepemilikan tersebut. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-June-2024, 23:02

Polres Lahat Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Tindak Lanjut Putusan MK

OKU - 19-June-2024, 22:59

H. Teddy Meilwansyah Menerima SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati OKU

LAHAT - 19-June-2024, 21:51

Enam Sapi dan 3 Kambing, Cik Ujang dan Lidyawati Berbagi Qurban Untuk Tim dan Pengurus PWI Lahat 

LAHAT - 19-June-2024, 21:22

Kejari Lahat Sembelih Hewan Qurban 5 Sapi dan 1 Kambing 

LAHAT - 19-June-2024, 21:22

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, SMA Unggul Negeri 4 Lahat Ajak Lestarikan Lingkungan 

LAHAT - 19-June-2024, 20:57

Lagi. Pidum Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian dan Penadahan 

LAHAT - 19-June-2024, 18:11

Pasokan Listrik PLN UP3 Lahat dan 6 ULP Periode Siaga Idul Adha Berjalan Lancar dan Handal

OKU - 19-June-2024, 14:52

PLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

OKU - 19-June-2024, 12:59

Sebelumnya Dikabarkan Hilang, Alyudi Ditemukan Telah Meninggal di Semak-semak.

MUBA - 19-June-2024, 11:31

Usai Libur Idul Adha, Sekda Apriyadi Sidak Layanan Kesehatan 

LAHAT - 18-June-2024, 20:43

Cawagub HCU Lantik Tim Pemenangan HD-CU Sekaligus Resmikan Posko BERLIAN

LAHAT - 18-June-2024, 19:28

AKBP God Sinaga Ikuti Rakor Perhitungan Suara Ulang Pemilu 2024 

LAHAT - 18-June-2024, 19:27

Polres Lahat Rapat Koordinasi Persiapan Penghitungan Ulang 6 TPS Dapil 4 Tanjung Tebat 

LAHAT - 18-June-2024, 18:31

LUAR BIASA , TERBUKTI HD – CU MENDAPAT DUKUNGAN MAYORITAS RAKYAT DI LAHAT

LAHAT - 17-June-2024, 23:12

Lapas Kelas IIA Lahat Perketat Kunjungan Keluarga Warga Binaan 

LAHAT - 17-June-2024, 22:57

Pemkab Lahat Helat Sholat Idul Adha 1445 H Berjamaah di Lapangan Ex-MTQ 

LAHAT - 17-June-2024, 21:35

Plh Kalapas Kelas IIA Lahat Sukma Amri: Idul Adha Jadikan Momentum Menambah Ketakwaan dan Perbaiki Diri 

OKU - 17-June-2024, 18:58

Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja

LAHAT - 17-June-2024, 18:10

Polres Lahat Penyembelian Hewan Qurban 1445 H Tahun 2024 

BANYU ASIN 17-June-2024, 17:30

PJ BUPATI BANYUASIN BERSAMA FORKOMPIMDA SHOLAT IDUL ADHA DI MASJID AGUNG AL- AMIR 

OKU - 17-June-2024, 16:44

PT. AOC Berikan 7 Ekor Hewan Qurban Untuk Hari Raya Idul Adha 1445 H / 2024 M.

OKU - 17-June-2024, 16:06

PLTU Keban Agung Berikan Hewan Qurban Untuk 14 Desa Sekitar

OKU - 17-June-2024, 14:41

Sambut Idul Adha 1445 Hijriah, Semen Baturaja Salurkan 12 Ekor Sapi Kurban

OKU - 17-June-2024, 13:01

PLTU Baturaja Turut Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 14 Ekor Kambing

OKU - 17-June-2024, 11:47

Polres OKU Melaksanakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1445 H Tahun 2024 M

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE