ISI

Info Warga Jalan Emil Salim, Polres Lahat Tangkap 3 Pemuja Shabu


19-September-2020, 19:15


Lahat – Kapolres lahat  AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK didampingi oleh kasat res narkoba AKP Zulpikar SH.MH, Kasubag Humas Polres Lahat iptu Hidayat dan Kanit I , Ipda Ismail dalam press conference ungkap kasus tindak pidana narkoba berdasarkan Lp-A/138/IX/2020/Sumsel/ Res lahat tanggal 17 september 2020, TKP jalan prop Dr emil salim no. 20 A kelurahan RD PJKA kec. Lahat kab. Lahat dengan 3 tersangka  antara lain :


-Dede Prayoga bin Evi Eryanto 21 tahun
-Ujang Alamsyah bin Saini ( almarhum ) 45 tahun.
-Febriansyah bin Nasroni, 24 tahun.

Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan prof Dr Emil Salim Kel. RD PJKA Kec. Kota Lahat sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, setelah di lakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal 17 september 2020, sekitar jam 18.30 wib dirumah saudara ujang tertangkap tangan 2 orang Tsk an. Dede prayoga dan ujang alamsyah dilakukan penggekedahan dan di dapat barang bukti 3 paket kecil narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka bahwa barang tersebut milik saudara Febriansyah, kemudian petugas melakukan penangkapan dan di dapat barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dgn rincian Sbb:
-2 paket besar narkotika jenis sabu.
-7 paket sedang narkotija jenis sabu
-62 paket kecil narkotika jenis sabu dan timbangan digital.

Ketiga tersangka dan barang bukti sekarang diamankan anggota sat res narkoba polres lahat guna penyidikam lebih lanjut.

Adapun pasal yang di terapkan yaitu pasal 112 ayat I Jo pasal 132 ayat I UU no. 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 14 tahun, setiap orang tanpa hak atau melawan hujum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman Jo pemupakatan untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Masih dari kapolres lah ucapan terima kasih kepada sat res narkoba yg telah berhasil mengungkap bandar narkoba dan polres lahat idak akan berhenti untuk terus membasmi pengedar dan pemakai narkoba yg mana saat ini telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat yang mana akibatnya bisa merusak masa depan generasi muda.
(aDe)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE