ISI

Info Warga Jalan Emil Salim, Polres Lahat Tangkap 3 Pemuja Shabu


19-September-2020, 19:15


Lahat – Kapolres lahat  AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK didampingi oleh kasat res narkoba AKP Zulpikar SH.MH, Kasubag Humas Polres Lahat iptu Hidayat dan Kanit I , Ipda Ismail dalam press conference ungkap kasus tindak pidana narkoba berdasarkan Lp-A/138/IX/2020/Sumsel/ Res lahat tanggal 17 september 2020, TKP jalan prop Dr emil salim no. 20 A kelurahan RD PJKA kec. Lahat kab. Lahat dengan 3 tersangka  antara lain :


-Dede Prayoga bin Evi Eryanto 21 tahun
-Ujang Alamsyah bin Saini ( almarhum ) 45 tahun.
-Febriansyah bin Nasroni, 24 tahun.

Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan prof Dr Emil Salim Kel. RD PJKA Kec. Kota Lahat sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, setelah di lakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal 17 september 2020, sekitar jam 18.30 wib dirumah saudara ujang tertangkap tangan 2 orang Tsk an. Dede prayoga dan ujang alamsyah dilakukan penggekedahan dan di dapat barang bukti 3 paket kecil narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka bahwa barang tersebut milik saudara Febriansyah, kemudian petugas melakukan penangkapan dan di dapat barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dgn rincian Sbb:
-2 paket besar narkotika jenis sabu.
-7 paket sedang narkotija jenis sabu
-62 paket kecil narkotika jenis sabu dan timbangan digital.

Ketiga tersangka dan barang bukti sekarang diamankan anggota sat res narkoba polres lahat guna penyidikam lebih lanjut.

Adapun pasal yang di terapkan yaitu pasal 112 ayat I Jo pasal 132 ayat I UU no. 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 14 tahun, setiap orang tanpa hak atau melawan hujum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman Jo pemupakatan untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Masih dari kapolres lah ucapan terima kasih kepada sat res narkoba yg telah berhasil mengungkap bandar narkoba dan polres lahat idak akan berhenti untuk terus membasmi pengedar dan pemakai narkoba yg mana saat ini telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat yang mana akibatnya bisa merusak masa depan generasi muda.
(aDe)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE