ISI
Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Modern Serelo (PPPTMS) Lahat, Kembali Geruduk Pemkab Lahat
8-September-2020, 15:01
- Lahat – Untuk kedua kalinya Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Modern Serelo (PPPTMS) Lahat Mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat untuk Menjalankan Tugas Dan Kewajibannya sesuai
- Amanat Undang- Undang Dasar ’45 dan Pancasila dengan tuntutan – tuntutan sebagai berikut:
- Menutup dan memberhentikan secara permanen seluruh aktifitas yang dilakukan oleh pihak
yang mengaku sebagai Pemilik dan Pengelola Pasar PTM Serelo Lahat serta memberikan Sanksi
karena tidak memiliki “lzin Pengelola Pasar Tradisional (IUP2T)” sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 53/M-Dag/Per/12/2008 tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Bab. V Pasal 10 Bab. 1x Pasal 21.
Hal ini disampaikan oleh pedagang Pasar PTM Squers dalam aksi yang disampaikan dihalaman Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Lahat, (8/9)
Tuntutan ke 2. selain tuntutan Penutupan dan pemberhentian aktivitas tersebut juga Pemkab Lahat dituntut untuk membongkar Palang otomatis yang dibuat oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik dan Pengelola Pasar PTM Serelo Lahat karena dipasang ditempat Fasilitas Umum dan tidak memiliki Dasar Hukum Yang Sah.
- Menangkap dan mengadili seluruh oknum yang mengaku sebagai Pemilik dan Pengelola Pasar
PTM Serelo Lahat karena telah melakukan pungli kepada pemilik Ruko, Kios, Pedagang, Tukang
Ojek dan Tukang Becak serta para sopir yang membongkar muat barang keluar masuk dikawasan
Pasar PTM Serelo Lahat Karena Pungutan Yang Mereka Lakukan tidak memiliki Dasar Hukum
yang Sah. - Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 47 ayat (4) UU 1/2011) dan PERATURAN
MENTERI DALAM NEGERI NO. 09 TAHUN 2009 PASAL 21, Pemerintah Kabupaten Lahat harus Mengambil
alih Seluruh Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang ada dikawasan Pasar PTM Serelo Lahat
dikarenakan Pengembang tidak Menyerahkan seluruh Prasarana, Sarana dan Utilitas kepada
Pemerintah Kabupaten Lahat sehingga tidak terawat dan tidak terpelihara dengan baik yang
mengakibatkan minimnya kenyamanan Pedagang dan Pengunjung dan cenderung dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi yang merugikan pemilik Ruko, Kios, Pedagang, Tukang Ojek dan Tukang Becak serta para sopir yang membongkar muat barang keluar masuk dikawasan
Pasar PTM Serelo Lahat. - Pemerintah Kabupaten Lahat Harus Mengambil alih Pengelolaan Pasar dan Pengelolaan Parkir di
Kawasan PTM Serelo Lahat guna cerciptanya “PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)” Karena
Seluruh Fasum dan Fasos di Kawasan Pasar PTM Serelo Lahat Harus di Kuasai Oleh Pemerintah
Kabupaten Lahat Guna Menjamin Perawatan dan Pemeliharaan serta Pembangunan Secara
Berkesinambungan dan Menghindari terjadinya Penyalahgunaan Fasilitas Umum dan Fasilitas
Sosial oleh orang-orang yang ingin mengambil keuntungan Pribadi.
Dalam aksi ini Seluruh Peserta Aksi tidak akan Pulang sebelum ada Pernyataan Tertulis dari Bupati Lanat
Mengenai tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Seluruh Pedagang demi terwujudnya suasana
yang aman dan Kondusif.
Usai penyampaian orasinya Bupati Lahat bersama jajaran menerima para perwakilan untuk berdialog dengan pengunjuk rasa yang terdiri dari para pedagang pasar PTM Square ini.
Dan menunggu hasil dari dialog antara Bupati dan pengurus persatuan pedagang pasar tradisional modern serelo Lahat.
(AdE)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 17-October-2024, 20:25
Pemkab Lahat Sosialisasi Sekaligus Penandatanganan Komitmen
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Ballroom Hotel Orchid Lahat telah dilaksanakan keg
-
LAHAT - 17-October-2024, 19:58
Polres Lahat Bersama Unsur Tripika Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Demokratis
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, menyampai
-
MURATARA - 17-October-2024, 19:29
Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rawas Ulu
Sriwijayaonline.com, Muratara – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 13-October-2024, 14:45
Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan
OKU - 12-October-2024, 22:43
Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang
JAKARTA - 12-October-2024, 21:12
PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM
MUBA - 12-October-2024, 12:07
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar
OKU - 12-October-2024, 11:33
Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI
JAKARTA - 12-October-2024, 08:50
Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip
OKU - 12-October-2024, 06:19
Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).
LAHAT - 11-October-2024, 21:58
Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos
LAHAT - 11-October-2024, 21:56
Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat
LAHAT - 11-October-2024, 21:55
Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat
OKU - 11-October-2024, 16:11
Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya
LAHAT - 11-October-2024, 14:37
Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM
PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16
Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba
JAKARTA - 11-October-2024, 09:51
PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024
LAHAT - 10-October-2024, 23:20
R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian
LAHAT - 10-October-2024, 18:12
Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul
MUBA - 10-October-2024, 17:21
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba
LAHAT - 10-October-2024, 17:20
GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT
LAHAT - 10-October-2024, 17:19
Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar
LAHAT - 10-October-2024, 15:36
Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja
PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01
Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan
OKU - 10-October-2024, 08:02
Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’
MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59
Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim
LAHAT - 9-October-2024, 19:17
Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat
LAHAT - 9-October-2024, 19:01
Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E