ISI
Ada Apa…? YLKI LAPORKAN HAKIM PN LAHAT KE KOMISI YUDISIAL DAN MAHKAMAH AGUNG
29-August-2020, 14:08
Lahat – Majelis Hakim Perkara Nomor 07/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN.LT sampai dengan Nomor 16/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN.LT Pengadilan Negeri Lahat Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya ke Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Seperti diketahui dua badan ini bertugas dan berwenang mengawasi prilaku hakim dan menegakan marwah serta martabat hakim.
Laporan atau pengaduan yang disampaikan lantaran majelis hakim dalam memeriksa serta memutus perkara tersebut menyatakan bukan wewenang BPSK untuk mengadili perkara sengketa konsumen.
Laporan pengaduan tersebut dikirim langsung ke bagian pengaduan / laporan di Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, SH menjelaskan, perkara ini berawal dari konsumen dan pelaku usaha / developer melakukan jual beli rumah dengan membayar uang muka (Down Payment) yang sisanya diselesaikan secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR), hal itu membuktikan terdapat hubungan hukum (kontraktual) antara konsumen dan developer, sehingga hubungan hukum yang demikian haruslah dipayungi dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengingat bahwa Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 merupakan sebuah LEX SPECIALIS dan penanganannya telah diatur secara tegas menurut Undang-Undang tersebut sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen berwenang, memeriksa, dan memutus perkara a quo.
Lanjut Sanderson, telah secara tegas diatur pada Pasal 2 yang berbunyi “Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat menggugat pelaku usaha melalui BPSK di tempat domisili konsumen atau pada BPSK terdekat”. Bahwa disebabkan di wilayah Sumatera Selatan dari 5 BPSK yang sudah dibentuk hanya BPSK Kota Palembang dan BPSK Kota Lubuklinggau yang menyelenggarakan fasilitas penyelesaian sengketa konsumen. Tentu saja hirarki KEPPRES lebih tinggi dari pada Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Ini sesuai dengan asas hukum “LEX SUPERIOR DEROGAT LEGI INFERIORI”, maka Putusan BPSK Kota Lubuklinggau No. 001/P.Arbitrase/BPSK-Llg/VII/2020 sampai dengan 010/P.Arbitrase/BPSK-Llg/VII/2020 tertanggal 29 Juni 2020 dalam perkara a quo telah sesuai dan tidak sedikitpun bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Namun putusan Majelis hakim, memutuskan menyatakan bukan wewenang BPSK untuk mengadili perkara ini menjadi tanya.
Atas Putusan tersebut pihak YLKI Lahat Raya Menyatakan Banding dan melaporkan Majelis Hakim perkara Nomor 07/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN.LT sampai dengan No.16/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN.LT ke Komisi Yudisial RI dan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI
Dalam Laporan tersebut Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus Perkara Nomor. 07/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN.LT sampai dengan No.16/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN.LT sama sekali tidak mempertimbangkan eksepsi termohon.
“Majelis Hakim sama sekali tidak mempertimbangankan eksepsi termohon, yang meminta penguatan putusan BPSK, karena jelas tidak terpenuhinya dua unsur Perumahan “Rumah Layak Huni”, yaitu syarat keselamatan bangunan dan kesehatan penghuni sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2011, karena kondisi rumah saat ini sangat memprihatinkan retak dimana-mana yang mengancam keselamatan jiwa penghuni”, ujar Sanderson.
“Hal ini penting untuk memastikan proses peradilan dalam persidangan kasus sengketa konsumen berjalan imparsial, jujur, dan adil karena ini merupakan PAKET KEBIJAKAN EKONOMI XIII PRESIDEN RI, Program Sejuta Rumah Joko Widodo yang diumumkan Agustus 2016 atas Program Rumah Murah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan perumahan bagi MBR yang Layak Huni,” terang Sanderson saat disambangi dikediamannya, Sabtu, (29/8/20).
Karena itu dalam laporan/pengaduan YLKI Lahat Raya meminta kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Badan pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia, agar supaya memeriksa, meminta keterangan atau menjatuhkan sanksi sekira nya terdapat hal ketentuan yang dilanggar oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara tersebut, pungkasnya.
Published : AdE SO2
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 20-May-2024, 23:44
Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di UPPKB Merapi, Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Muriya
-
LAHAT - 20-May-2024, 21:59
Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) K
-
PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pimpin upaca
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31
Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur
LAHAT - 17-May-2024, 20:49
Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL
LAHAT - 17-May-2024, 20:37
YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan
PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41
KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13
LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26
Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum
MUBA - 17-May-2024, 13:29
Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana
OKU - 17-May-2024, 00:32
PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59
Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo
JAKARTA - 16-May-2024, 19:20
Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi
LAHAT - 16-May-2024, 18:54
Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup
PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52
Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery
MUBA - 16-May-2024, 18:15
Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal
MUBA - 16-May-2024, 15:18
Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM
BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19
SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK
OKU - 15-May-2024, 22:49
Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel
MUBA - 15-May-2024, 18:04
Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57
SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37
PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E