ISI
Kasat Pol – PP Lahat : “Perda No 1/2020 Tentang Hiburan Malam, Tidak Ada Penyitaan Alat Hiburan”
Mulai 1 Ooktober 2020 Deadline Stop Hiburan Malam24-August-2020, 17:49
Lahat – Rapat sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang liburan dan surat edaran Bupati Lahat terkait hiburan malam hari ini digelar di Ops Room Kantor Dinas Bupati Lahat. (26/8).
Rapat ini dipimpin oleh sekda Lahat Januarsyah SH, MM dan didampingi Kapolres Lahat diwakili Wakapolres Lahat serta perwakilan Dandim 0405 , Kepala Dinas Terkait, Kapolsek, Danramil Camat se-Kabupaten Lahat dan Ketua Forum Kades dari Tiap Kecamatan dimeatori oleh Asisten 1 Setda Lahat H. Rudi Thamrin, SH. MM.
Dalam rapat ini dibahas tentang Kegiatan Hiburan Malam yang diselenggarakan oleh Masyarakat di Kabupaten Lahat dengan menggunakan Hiburan Musik seperti Band, Orgen Tunggal dan lainya yang menggunakan Elekronik.
Menurut Sekda Lahat bahwa adanya kegiatan Musik malam hari ditempat persedekahan dapat mengindang hal-hal yang tidak diinginkan.
“Labih banyak Mudharatnya ketimbang kebaikannya, sebab adanya hiburan malam yang dilaksakan pada waktu pesta persedekahan sudah banyak kejadian-kejadian yang tidak kita harapkan sehingga Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Bupati Lahat telah mengedarkan surat resmi yang berisi larangan penyelenggaraan hiburan malam, dan jika masih ada yang melanggar akan dikenakan sangsi yakni dilakukan penyitaan barang penunjang Hiburan malam tersebut, “ujar Januarsyah.
Sementara Kasat POL-PP dan Damkar Kabupaten Lahat Fauzan Khaoiri Denin, AP, M.Si menegaskan tidak ada penyitaan barang alat hiburan dalam pelaksanaan perda No1 Tahun 2020.
“Sepanjang masyarakat mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Penegak Hukum di Kabupaten Lahat insya Allah akan berjalan kondusif dan aman sehingga kami selaku pelaku Eksekusi Perda akan berkomitmen untuk tidak melakukan eksekusi jika masyarakat patuh dengan ketentuan ini, sebab Perda yang mengatur pelarangan Hiburan malam ini akan dilaksanakan dengan sepenuhnya oleh seluruh elemen dan mulai hari ini akan disosialisasikan agar penyelenggara persedekahan tidak menyelenggarakan hiburan malam hari dan kami dari Satuan Polisi Pamong Praja akan bertindak tegas lakukan Penyitaan barang atau alat hiburan jika sosialisasi Perda ini berakhir,”ujar Fauzan tegas
Sosiaalisasi Perda No 1 Tahin 2020 telah dikeluarkan dan disahkan oleh Bupati Lahat sejak awal Agustus 2020 dan direncanakan hingga Tanggal 24 Bulan September 2020 yang akan datang.
“Satu bulan kedepan sosialisasi Perda ini berakhir dan diterima oleh masyarakat sehingga tepat Tanggal 1 Oktober 2020 mendatang Resmi berlaku dan bagi siapapun yang melanggarnya akan dikenakan sanksi tegas dengan tindakan penyitaan alat atau alat hiburan sebagai barang bukti bahkan tidak menutup kemungkinan sanksi Pidana,”Pungkas Fauzan.
Lipt: AdE.
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:20
SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI TENTANG JABATAN FUNGSIONAL
BANYUASIN ,SO – Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng secara resmi mem
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:16
SEKDA BUKA SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP
BANYUASIN ,SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah men
-
MUBA - 28-November-2024, 18:12
Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
MUBA, SO – Sebagai upaya mengoptimalkan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalia
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43
WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38
Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E