ISI

PENJAMBRET ISTRI POLISI DIRINGKUS TIM LIBAS POLRES PAGAR ALAM


20-August-2020, 14:15


PAGAR ALAM, SO – Tim Libas Satuan Reserse Kriminal Polres Pagar Alam Kembali mengamankan pelaku Penjambretan, Agusman Zulpiter Bin Suparman (25thn). Pelaku yang merupakan warga Sidorejo Kota Pagaralam ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Kamis (20/8).

Kronologis kejadian, Tindak pidana Penjambretan yang telah dialami oleh korban Sri Khairani ini terjadi 21 Februari 2020 silam. pada saat itu Korban yang notebene adalah ibu bhayangkari sedang melintas di Jalan Gunung kel siderejo Kecamatan Pagaralam selatan Kota pagar alam.

Diperkirakan pukul 17.30 Wib korban yang sedang mengendarai sepeda motor nya tiba-tiba dipepet oleh orang tak dikenal yang juga menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil handphone yang diletakkan di dashboard motor milik wanita yang berdomisili di Gang Astra Kota Pagaralam.

Demi mempertahankan Handphone ibu 40 tahun ini sempat melakukan perlawanan, akhirnya korban terjatuh dari motor dan mengalami luka pada bagian tangan dan kaki sehingga dibawa ke Rs Besemah Pagar alam , Atas kejadian tersebut Bhayangkari ini mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 ( tiga juta Rupiah) dan mengalami luka luka

Dengan mengumpulkan sejumlah Informasi dari hasil penyelidikan akhirnya Tim Libas Polres Pagar Alam berhasil mengendus keberadaan pelaku yang merupakan pedagang ini,lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, S.ik,MH serta Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara,SH melalui Kanit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Pagaralam IPDA Eka Harliansyah,SE mengatakan tersangka bersama barang bukti di amankan di Polres Pagar Alam.

“Alhamdulillah dari hasil penangkapan ini Tim Libas Berhasil mengamankan Pelaku dan Barang Bukti yang kami sita dari tangan pelaku yaitu 1 ( satu ) unit Hp merk Samsung Galaxy J7 Prime white gold dan 1 unit motor beat Yamaha X ride BG 4559 OA yang di pakai pelaku saat melakukan penjambretan, “Kata dia.

Atas perbuatanya pelaku tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman Hukuman 9 tahun kurungan penjara.” Tukasnya. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE