ISI

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020


10-August-2020, 23:59


MUBA, SO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-24 dalam rangka Penyampaian Penjelasan 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba TA 2020 pada hari Senin (10/08/2020) diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, SIP., M.Si, di hadiri Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD Muba, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Muba, Dandim 0401/Muba dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat Paripurna digelar guna untuk mendengarkan Penyampaian Bupati Muba terkait 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD TA 2020.

Dalam Penyampaiannya, Bupati Muba diwakili Beni Hernedi Wakil Bupati Muba mengatakan Bahwa berikut ini penjelasan 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Muba yaitu:

  1. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 TA 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
  2. Rapeda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 5 TA 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.
  3. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dengan ruang lingkup pelaksanaan berupa:

a. Pencegahan ;
b. Antisipasi dini ;
c. Penanganan ;
d. Partisipasi masyarakat ;
e. Rehabilitasi ;
f. Pendanaan ; dan
g. Sanksi.

Bahwa dengan Ruang lingkup pelaksanaan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika dimasyarakat yang dapat membahayakan perkembangan sumber daya manusia di dalam Kabupaten Muba.

Penyampaian 2 (dua) Rancangan Peraturan Prakarsa TA 2020 oleh pengusul disampaikan oleh Damsih, SH mengatakan bahwa yaitu :

  1. Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ;
  2. Raperda tentang Pendidikan Baca tulis Al-Qur’an ;

Yang mana pada Tahun 2019, untuk ketiga kalinya Kabupaten Muba mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional. Yang tidak lain merupakan hasil kerja keras Pemerintah yang bersinergis dengan Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait, serta melibatkan masyarakat, media serta dunia usaha untuk mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak tersebut. Keberhasilan ini tentunya didasarkan atas terpenuhi sarana dan prasarana.

Adapun tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an bagi siswa yang beragama Islam pada jenjang PAUD, SD, /sederajat, dan SMP/sederajat. Dan tidak hanya itu untuk mewujudkan salah satu Misi Pemerintah Kabupaten Muba, dalam “Menciptakan Generasi Musi Banyuasin yang Religius, Berprestasi serta anti Narkoba”.

Diharapkan agar pembahasan nantinya dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE