ISI

Gedung Yonkav Karang Endah dan Kantor CSR PTBA Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya


30-July-2020, 13:08


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Dari 21 benda cagar budaya Kabupaten Muara Enim yang telah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, pada tahun 2020 ini baru 2 (dua) situs bangunan di Kabupaten Muara Enim yang ditetapkan sebagai cagar budaya.

Kedua bangunan yang dinilai bersejarah tersebut yaitu Gedung Yonif Kaveleri (Yonkav) 5 Dwi Pangga Ceta (DPC)di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang dan Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bukit Asam (Persero) di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

Penetapan ini didasarkan atas rekomendasi tim ahli cagar budaya Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019. Untuk itu hari ini (29/07), PLT Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Irawan Supmidi, S Pd S Mn MM., berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 menyerahkan sertifikat cagar budaya tingkat Kabupaten Muara Enim kepada kedua bangunan tersebut.

Bertempat di ruang rapat Bupati Muara Enim, secara simbolis sertifikat diterima oleh Letda Kav. TNI. Rizky Adhitya, S Tr Han mewakili Danyonkav 5 DPC dan Hartoyo selaku Manager CSR PT. Bukit Asam (Persero).

Dalam sambutannya, PLT Bupati Muara Enim, H Juarsah SH dalam sambutan nya berharap agar bagunan cagar budaya yang telah ditetapkan dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai obyek pembelajaran, wisata sejarah maupun wisata budaya.

Dirinya juga mengajak masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk peduli terhadap bangunan tua dan bersejarah di Kabupaten Muara Enim. Untuk itu H Juarsah SH menginisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Muara Enim, khususnya Bidang Kebudayaan untuk lebih menggali keberadaan bangunan-bangunan tersebut dan membuat forum masyarakat cinta budaya yang nantinya dapat menyebarluaskan nilai historis dari bangunan cagar budaya yang ada kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi, S Pd S Mn MM menyampaikan bahwa bangunan tersebut harus memenuhi persyaratan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu membahas lebih dari 50 tahun, memiliki makna khusus untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan , agama atau budaya.

“Insya Allah, kami akan terus mengkaji dan memetakan cagar budaya yang ada di Kabupaten Muara Enim, yang tidak hanya terdiri dari bangunan saja, menggabungkan semua budaya, kebendaan yang terdiri dari benda, struktur, situs termasuk cagar budaya, Ucap H Irawan. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE