ISI

ACARA RESEPSI DIPERBOLEHKAN,TETAP DENGAN PROTOKOL KESEHATAN


20-July-2020, 23:23


BANYUASIN,SO — Seiring dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, maka masyarakat Kabupaten Banyuasin sudah diperbolehkan menggelar acara resepsi pernikahan namun dengan memperhatikan beberapa ketentuan diantaranya harus mendapat izin dari Kepolisian, jumlah undangan 50 persen dari kapasitas tempat, Tuan rumah siap dan menjamin tamu yang datang mematuhi protokol kesehatan.selasa(21/7/20)

“Dengan dicabutnya Maklumat Kapolri maka masyarakat memang diperbolehkan menggelar acara termasuk resepsi pernikahan, namun bukan bebas semaunya tetap ada ketentuannya, ” tegas Bupati Banyuasin H Askolani didampingi Sekda HM Senen Har saat menerima Audiensi Ikatan Pekerja Seni Banyuasin (IPSB) diruang rapat Bupati Banyuasin, Senin (20/7).kemarin

Ketentuan tersebut terangnya, mendapat izin dari Kades dan Kepolisian, jumlah undangan 50 persen dari kapasitas tempat, Tuan rumah siap dan menjamin tamu yang datang mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersalam-salaman dan menyiapkan alat pengukur suhu badan. Termasuk jarak kursi tempat duduk harus di beri jarak.

“Selama ketentuan ini bisa diterapkan, silahkan saja untuk menggelar acara resepsi pernikahan, “kata Bupati Inovatif 2019 tersebut.

Namun tegasnya, jika ketentuan tersebut tidak terpenuhi maka, pihak kepolisian dan pejabat yang berwenang tetap berhak melakukan pembubaran. “Karena kita masih zona merah, dan insyaallah Agustus akan zona hijau. maka Pemkab Banyuasin minta ketentuan ini di patuhi dengan sangat ketika mau menggelar acara resepsi, “harapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Askolani mengaku bangga dengan para pekerja seni yang masih berusia muda tersebut.

” Saya sebagai Bupati merasa bangga, punya anak-anak muda kreatif dan mandiri seperti kalian. Maka saya mau bantu para pekerja seni yang mungkin mau mengembangkan usaha namun terbatas modal. Pemkab Banyuasin melalui program Banyuasin Prima akan membantu permodalan dengan Skema pinjaman KUR yang bunganya hanya 6 persen setahun dan jaminannya Pemkab Banyuasin, “tegasnya.

Pemkab Banyuasin sudah menandatangani MoU dengan OJK dan sejumlah Bank untuk menyalurkan KUR seperti BNI, BRI, dan Bank Sumsel Babel.

” Yang mau pinjam KUR nanti akan kami rekomendasi antara Rp 50- Rp 500 juta. Silahkan didata nanti sampaikan permohonannya ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Banyuasin, ini sangat menguntungkan karena bunganya sangat kecil sekali cuma 6 persen pertahun, “katanya.

Lanjut Askolani, jumlah kreditur yang telah mendapat suntikan modal sebanyak 10. 589 pelaku usaha kecil. Tahun 2019 tercatat 7.877 UMKM dengan kucuran dana Rp 312.334.524.508 dan Per Juli 2020 tercatat Kreditur 2.712 dengan Jumlah Penyakuran KUR Rp 126.370.190.000.

” Yang terbaru masuk usulan pada tahun 2020 ini saja ada 331 orang, ” tandasnya.

Bupati Askolani mengaku sangat maklum dengan kondisi para pekerja seni yang sudah dipastikan ikut terdampak dari wabah covid 19 tersebut. Karena selama covid ini tidak banyak yang bisa dilakukan dan secara otomatis sangat berdampak kepada penghasilan.

“Pemkab Banyuasin sudah menyalurkan bantuan dampak covid bantuan sosial tahap ke 2, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Bupati (BLT BB) kepada 22.952 KPM, BLT Dana Desa 43.014 KPM dan bantuan pangan 52.229 KPM. Termasuk bantuan dari Kemensos yang secara total sudah memberikan bantuan terhadap 82 persen dari jumlah Kepala Keluarga di Banyuasin, “katanya.

“Dari 82 persen ini, juga sudah membantu sejumlah pekerja seni walaupun jumlah tidak terlalu banyak, dan kami sangat maklum karena covid ini berdampak dengan semua sektor termasuk para pekerja seni, “katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pekerja Seni Banyuasin (IPSB) Usman Gumanti didampingi pekerja seni lainnya seperti EO, Pemain Orgen, Fotografer dan Videografer mengaku senang mendapat suport dari orang nomor satu di Banyuasin tersebut.

” Hari ini saya bersama teman-teman dari Ikatan Pekerja Seni Kabupaten Banyuasin (IPSB) Sudah Menyampaikan Aspirasi dan Keinginan dari seluruh pekerja Seni yang ada di Kabupaten Banyuasin. Alhamdulillah mendapatkan respon yg baik oleh Bapak Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi SH. MH, “katanya.

” Kami sangat senang, pak Bupati sangat respon. Dan apa yang disarankan beliau terkait penerapan protokol kesehatan dalam acara resepsi tentu akan kami sosialisasikan kepada masyarakat, “katanya.

” Terima kasih Banyak pak sudah menerima kami dan memberikan Arahan yang sangat baik bagi para pekerja seni. Alhamdulillah Sudah memperbolehkan untuk Acara /Resepsi izin Penyelenggaraan dengan Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan, “kata Ismail.

“Jujur saja selama lima bulan ini kami tidak punya penghasilan. Dan Alhamdulillah dengan respon pak bupati ini tentu menjadi harapan baru bagi kami ditengah wabah covid ini, ” tambah Mely. (Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE