ISI

Polsek Rambang Dangku Amankan 3 Pelaku Pemerasan Karyawan PT MHP


19-July-2020, 23:56


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Jajaran Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pemerasan terhadap Karyawan PT. MHP Di Desa Gemawang kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim, Sumsel, Jumat (17/07/2020).

Penangkapan terhadap para pelaku bermula saat pelapor yang ditugaskan oleh PT. MHP untuk mengurus kelancaran perjalanan truck angkutan batu yang akan digunakan untuk pengerasan jalan logging di wilayah 1 Suban Jeriji, disaat sedang melintas di depan salah satu rumah tersangka dicegat oleh para pelaku.

“Saat truck angkutan batu sebanyak 13 unit tersebut melintas di Jalan jalan logging Desa Gemawang tepatnya di jalan depan rumah tersangka Andi sedang beiring-iringan mobil truck angkutan batu tersebut dihentikan oleh para tersangka ini,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syahputra melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP. Aprinasyah didampingi Subag Humas Iptu Ishak, Minggu (19/7/2020) dalam siaran persnya.

Kemudian Apriansyah mengungkapkan, saat mereka menghentikan mobil tersebut para tersangka berkata kepada sopir truck angkutan batu supaya pengurus angkutan batu tersebut menemui mereka, hingga para sopir truck angkutan batu tersebut menghubungi pengurusnya.

“Tak lama kemudian datanglah pengurus yaitu pelapor yang merupakan karyawan PT. MHP. Setelah bertemu dengan para tersangka, lalu pelapor berusaha membujuk dan meminta tolong agar truck yang di tahan oleh para tersangka bisa melanjutkan perjalanan, akan tetapi para tersangka masih berkeras menahan mobil hingga tersangka Andi meminta untuk bisa berkomunikasi dengan Didit orang yang dipercaya membantu kelancaran angkutan tersebut hingga Armawan karyawan PT. MHP menghubungi rekannya atas nama Didit via telepon selulernya. Hingga kemudian setelah terhubung, Hp tersebut diberikan kepada tersangka Andi dan pelaku ini berbicara marah – marah kepada Didit sambil menanyakan uang sosial perorangan untuk mereka,”urainya.

Lanjut Apriansyah, kemudian karena takut terjadi kekerasan terhadap supir ataupun kendaraan angkutan batu mereka, lalu Didit menyanggupi memberikan uang kepada pelaku Andi sebesar Rp. 1.500.000,- namun para tersangka justru menolak dan tetap menahan mobil jika tidak menyelesaikan uang sosial perorangan untuk mereka.

“Para pelaku ini meminta uang sosial supaya mobil angkutan batu tersebut dapat melintas. Hingga kemudian saudara Didit menambahkan uang menjadi 3.000.000 dan para tersangka ini bersedia menerima kemudian saudara Didit menyuruh Armawan rekannya yang bekerja di PT. MHP untuk menyerahkan uang tersebut kepada para pelaku. Selanjutnya setelah uang diterima oleh mereka lalu mobil truck dilepas dan boleh melintasi didepan rumah pelaku Andi ini,”lanjut Apriansyah.

Lebih lanjut Apriansyah mengungkapkan sebelum para sopir berangkat tersangka Andi menegaskan kembali dengan mengatakan bahwa kalau uang tersebut untuk perorangan, berarti setelah lewat depan rumahnya, maka ia tidak tanggung jawab lagi masalah keamanan mobil mereka.

“Atas kejadian tersebut, PT. MHP mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000,- kemudian menunjuk pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan tentang adanya penyetopan truck angkutan batu yang dilakukan oleh kelompok Andi CS, kemudian saat itu juga saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin beserta anggota berangkat ke desa Gemawang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka,”urainya.

Setelah berhasil mengamankan ketiga orang tersangka tersebut berikut barang bukti uang sejumlah Rp. 3.000.000,- di dalam rumah tersangka Andi lalu para pelaku langsung dibawa dan diamankan ke polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dan barang bukti uang kertas RI sebesar Rp. 3.000.000,- dengan rincian pecahan @100.000,- sebanyak 26 lembar dan pecahan @50.000,- sebanyak 8 lembar sudah kita amankan di Polsek Rambang Dangku guna diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim 

LAHAT - 9-October-2024, 19:17

Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat 

LAHAT - 9-October-2024, 19:01

Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE