ISI

MANTAN KADIN SOSIAL KOTA PAGAR ALAM DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA


29-June-2020, 20:44


PAGAR ALAM, SO – Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam menggelar Press releases penetapan tersangka kasus proyek pagar makam tahun anggaran 2017 pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam, dalam kasus ini Kejari menetapkan mantan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam sebagai tersangka, hal ini di ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam M Zuhri dalam press releases di ruang rapat Kejari Kota Pagar Alam, Senin (29/6).

Sebelumnya proyek pagar makam tahun anggaran 2017 pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam senilai 6 milliar lebih, sebanyak 43 paket dan 18 paket diantaranya bermasalah, Setelah melalui Tahapan penyidikan serta melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera selatan (BPKP), dalam pelaksanaannya mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 697.494.937.68.

Kejari Kota Pagar Alam M Zuhri didampingi Kasi Intel Lutfi Presly serta Kasi Pidsus Wely Pramudya mengungkapkan Penahanan terhadap mantan Kepala Dinas sosial saudara “H. S” adalah atas tindakan Korupsi yang dilakukan yang bersangkutan sebagai Penguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Mantan Kepala Dinas Sosial saudara ‘H. S’ ini bertindak sebagai Pengguna anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama saudara ‘DH’ Staf bidang jaminan sosial pada Dinas Sosial sekaligus Pejabat pengatur teknis Kegiatan (PPTK), dalam pelaksanaan pembangunan Pagar makam tersebut yang bersangkutan ini melakukan Penyusunan rencana kerja HBS yang terlalu tinggi serta Penunjukkan Pelaksana secara sepihak, dilakukan penahan karena dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti atau kembali mengulangi perbuatannya kemudian juga dikarenakan ancaman hukuman terhadap tersangka ini diatas 5 tahun “ungkap Kejari Kota Pagar Alam M Zuhri.

Penahanan tersangka ini dalam tingkat penyidikan Sementara dilakukan Penahanan selama 20 hari.

“Ini merupakan Penahanan ditingkat penyidikan selama 20 hari kedepan, kendati demikian apabila diperlukan sesuai permintaan jaksa penuntut guna penyidikan maka Penahanan dapat diperpanjang,” tambahnya.

Tersangka dilimpahkan ke Rutan Pagar Alam sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Dalam kesempatan tersebut Kejari Kota Pagar Alam juga menyampaikan bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru dalam kasus ini. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE