ISI

Peredaran Uang Palsu di PALI, Ketahuan saat Beli Rokok Seharga Rp15 Ribu Pakai Upal Rp100 Ribu


26-June-2020, 17:10


Diduga membelanjakan dan mengedarkan uang palsu, Rino Ardino (41 tahun) dan Taeng (38 tahun) yang keduanya tercatat warga Dusun 3 Desa Pengabuan, Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan diamankan jajaran Unit Pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres PALI.

Kedua warga Desa Pengabuan ini diamankan pada Kamis (25/6/2020) sekira pukul 19.00 WIB saat sedang membelanjakan diduga uang palsu di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasar Reskrim AKP Rahmad Kusnedi menuturkan bahwa penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ A -13/ IV/ 2020/ Sumsel /Res.Pali tanggal 25 Juni 2020.

Nedi menjelaskan, kronologi kejadian pada Kamis (25/6/2020) sekira pukul 19.00 wib bertempat di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI telah tertangkap tangan 2 (dua) orang tersangka melakukan tindak pidana mengedarkan atau membelanjakan uang diduga palsu.

Caranya, lanjut Nedi, dengan membeli sebungkus rokok seharga Rp15.000 dan dibayar dengan uang diduga palsu pecahan Rp100.000 dan kemudian pemilik warung berteriak kepada tersangka bahwa uang tersebut adalah palsu.

Menerima laporan warga ini, kemudian anggota Kepolisian Polres PALI mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp2.500.000 pecahan Rp100.000, uang asli sebesar Rp20.000 pecahan Rp10.000 yang terdapat didalam jok 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo warna Hitam.

“Kita langsung amankan kedua tersangka. Sementara satu orang lagi masih DPO,” ungkap Kasat Reskrim Rahmad Kusnedi didampingi Kanit Pidsus Ipda Santi, Jumat (26/6/202).

Kedua tersangka ini, jelas Nedi, memperoleh uang palsu tersebut dari SB (DPO) sebesar Rp 4.000.000 pada Rabu (23/6/2020) di Depan PLN Pendopo.

“Mereka mengedarkannya dengan cara membeli rokok, bensin dan narkoba jenis sabu. Total uang yang sudah diedarkan Rp1.500.000.” jelasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti uang Palsu sebesar Rp2.500.000 pecahan Rp 100.000, uang Asli sebesar Rp. 20.000 pecahan Rp 10.000 serta 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo Warna Hijau Hitam dibawa ke Polres PALI untuk ditindak lanjuti.

“Mengedarkan atau membelanjakan uang palsu tersangka kita jerat Pasal 36 ayat 2 dan 4 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang,” ujarnya.

(Sripoku)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE