ISI

PAD Parkir Penyumbang Peningkatan Pembangunan Lahat


17-June-2020, 15:56


LAHAT — Retrebusi pajak parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat, dan juga selaku penyumbang dalam peningkatan pembangunan di Lahat.

Sehingga, disegala sektor dalam Kecamatan Lahat saat ini ditempatkan para juru parkir (Jukir). Itu semua bertujuan, untuk dapat meningkatkan lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Seganti Setungguan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranuddin SE M.AP melalui kepala bidang (Kabid) Pajak Daerah Ibni Norris SE MM menegaskan, setelah melihat dari berbagai sektor yang ada dilapangan, membuat Bapenda Kabupaten Lahat melirik dari sektor parkir tersebut.

“Setelah kita lihat dilapangan, ternyata hasil dari retribusi pajak parkir memiliki potensi yang sangat besar untuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat,” ungkap Ibni Norris, pada Rabu (17/06/2020), kemarin.

Menurutnya, perlu dipahami bersama kebijakan yang dilakukan, bukan hanya mendapatkan tambahan bagi Kas Daerah, akan tetapi salah satu penopang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, yang meninggalkan kendaraannya pada saat berbelanja.

“Jadi, dengan adanya para juru parkir (Jukir) disetiap sudut Kota Lahat dan Indomart maupun Alfamart, bukan hanya menjadi tambahan kas daerah, juga turut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Lahat ketika sedang berbelanja,” ujarnya.

Ibni Norris mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya (Bapenda-red) telah melakukan Uji Petik dan termasuk salah satu bentuk Sosialisasi terkait mengenai Pajak Parkir. Akan tetapi, timbul persoalan yang bersifat Pro dan Kontra dari berbagai lapisan masyarakat yang ada.

“Tidak dipungkiri, dalam Uji Petik yang kita dilakukan belum lama ini, pasti akan terjadi Pro dan Kontra. Namun, semua itu hal biasa kita hadapi dengan kepala dingin saja,” ucap Kabid Pajak Bapenda Lahat dengan senyuman.

Menjamurnya para Jukir yang ada, selain memberikan rasa aman, juga dapat meningkatkan Kas Daerah serta menciptakan lapangan kerja. Akan tetapi, tetap mengedepankan peraturan yang mengacu tentang aturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagaimana diatur oleh undang undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah,” terangnya.

Kembali Ibni Norris, mengajak masyarakat untuk saling memahami terutama untuk acuan dari keputusan Mendagri tahun 2016 terdapat 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dibatalkan.

Tak ketinggalan Peraturan Daerah (Perda) milik Kabupaten Lahat nomor 3 yang mengatur tentang pajak daerah. Namun, ditahun 2017 terbit keputusan dari Mahkama Konsitusi (MK) yang isinya menyatakan kewenangan Mendagri membatalkan Perda yang bertentangan dengan UU dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE