ISI

ANDA WIJAYA : “ADMINISTRASI PELANGGAN PDAM TIRTA LEMATANG HARUS DITERTIBKAN”


17-June-2020, 11:40


LAHAT – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Lahat umumnya dan pelanggan PDAM Tirta Lematang khususnya, PDAM Tirta Lematang akan menertibkan masyarakat menggunakan air secara tidak resmi, ataupun pelanggan yang menunggak membayar tagihan rekening air.

Hal ini disampaikan Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat Anda Wijata, S Kom, PIA dalam siaran Pers yang disampaikan resmi melalui media di Kabupaten Lahat, (17/6)

Anda Wijaya mengatakan bahwa PDAM Tirta Lematang saat ini memiliki pelanggan sebanyak 6.837 pelanggan dari
jumlah penduduk kabupaten Lahat  401.494 Jiwa.
“Dari jumlah tersebut, disisi lain PDAM Tirta Lematang juga memiliki angka kehilangan air sebesar 33,76%. Kehilangan air ini salah
satunya disebabkan oleh pemakaian/ sambungan illegal untuk itu kami menghimbau
kepada seluruh masyarakat yang ingin menikmati air bersih agar berlangganan resmi menjadi pelanggan PDAM Tirta Lematang,”ujarnya.
Orang nomor 1 di lingkungan PDAM Tirta Lematang Lahat ini menambahkan bahwa saat ini masih ada masyarakat yang telah
menggunakan air dari PDAM Tirta Lematang namun belum berlangganan resmi
(sambungan illegal).
PDAM Tirta Lematang, memberikan keringanan kepada pelanggan illegal sampai tanggal 17 September 2020 untuk menyelesaikan administrasi di Kantor PDAM Tirta Lematang JI. Bhayangkara Bandar Jaya Lahat. Dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

  • Foto Copy KTP :3 (Tiga) Buah
  • Foto Copy KK :3 (Tiga) Buah
  • Materai 6.000 :2 (Dua) Lembar
  • Map Kertas :3 (Tiga) Buah
  • PBB :3 (Tiga) Buah
    “Kepada masyarakat yang telah menyelesaikan admministrasi sampai dengan 17 September 2020 hanya akan dikenakan biaya sambungan baru sebesar :
    NN (Non Niaga) (Rumah Tangga)
    Rp. 1.098.000,-
    NK (Niaga Kecil) Rp. 1.519.700,-
    NB (Niaga Besar) Rp. 2.430.500,-
    Apabila sampai batas waktu yang ditentukan pelanggan illegal belum menyelesaikan administrasi sebagai pelanggan PDAM Tirta Lematang maka akan dilakukan pemutusan
    sambungan illegal dan dikenakan denda pemakaian air sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PDAM Tirta Lematang,”tegasnya.
    AdE)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE