ISI

Gandeng Kejari, Pemkab Muba Tindaklanjuti Temuan BPK


16-June-2020, 16:18


MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA terus berkomitmen menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Dalam kaitan kali ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menggandeng Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan.

Diketahui, LHP BPK tersebut merupakan hasil audit kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba terkait lebih bayar 130 kegiatan atau proyek dengan besaran Rp 17.781.681.553,06 tahun anggaran 2018 dan 2019.

“MoU dengan Kejari Muba ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terkait LHP 2018 dan 2019 dengan total Rp 17.781.681.553,06, rinciannya Rp 2.094.720.934 tahun 2018 dan Rp 15.686.960.618 tahun 2019,” ujar Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori ST MT, Selasa (16/6/2020).

Sekretaris Daerah Muba, Drs Apriyadi MSi, mengatakan penandatanganan MoU dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Muba sangatlah penting dilakukan untuk menindaklanjuti LHP BPK periode 2018 dan 2019.

“Ini sesuai amanah bahwa temuan BPK wajib ditindaklanjuti, jika tidak akan menjadi ranah hukum dan masuk dalam tindak pidana korupsi. Jadi, temuan BPK ini harus dikembalikan pihak ketiga,” jelas Apriyadi.

Dalam menindaklanjuti temuan BPK ini, sambung Apriyadi, pihaknya telah berusaha melalui Inspektorat dan Dinas PUPR dengan menyurati pihak ketiga atau kontraktor agar mengembalikan kelebihan bayar. Namun, upaya itu ternyata belum maksimal, sehingga pihaknya menggandeng Kejari Muba

“Tahun lalu, SKK yang sudah dilaksanakan telah memberikan hasil positif. Kita mengimbau kepada kontraktor untuk kooperatif memenuhi panggilan dan melunasi kewajiban sesuai dengan LHP BPK. Jika tidak akan diproses secara hukum oleh pihak kejaksaan,” tegas dia.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Suyanto SH MH, mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Pemkab Muba dalam menindaklanjuti temuan BPK untuk mengambalikan uang negara.

“Ini merupakan perpanjangan MoU tahun lalu, kita perbaharui lagi untuk 130 paket atau pekerjaan yang lebih bayar dengan total Rp 17.781.681.553,06. Kita lakukan secara maksimal,” jelas dia.

Diakui Suyanto, dalam upaya pengembalian uang negara, diperlukan kehati-hatian agar pihak ketiga dapat melaksanakan kewajibannya dengan mengembalikan kelebihan bayar kegiatan atau proyek.

“Hal yang kita lakukan itu mengambil kepercayaan pihak ketiga atau kontraktor agar mengembalikan uang negara. Itu memang berat, tapi bukan tidak dapat kita lakukan. Tahun lalu saja, kita bisa mengembalikan uang negara Rp5 miliar lebih dari total kelebihan bayar Rp6,8 miliar. Tahun ini pasti bisa lebih baik,” tandasnya(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE