ISI

KAWANAN JAMBRET DIRINGKUS TIM LIBAS POLRES PAGAR ALAM


14-June-2020, 12:28


PAGAR ALAM, SO – Tim Libas Satuan Reserse Polres Pagar Alam kembali mengungkap Kasus Penjambretan dengan menggunakan Sepeda motor jenis Yamaha merk Vixion pelaku Penjambretan mengincar korban yang memainkan handpohe saat berkendara.

Melalui siaran pers Polres Pagar Alam Kronologis kejadian dan penangkapan, pada hari Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 15.00 wib Korban Meysi Paramesela bersama temannya sedang bermain Hp diatas motor sambil mengendarai motor di areal kebun teh gunung gare Kota Pagar Alam, kemudian datang kedua pelaku dengan menggunakan motor Vixion warna hitam dari arah belakang korban dan langsung merampas Hp korban.

Setelah menerima Laporan dilanjutkan proses penyelidikan oleh Tim Libas, diketahui bahwa Hp tersebut di pergunakan kedua pelaku dan mengganti nomor hp milik korban tersebut dengan nomor baru , setelah di ketahui pelaku maka dibuat 2 tim penangkapan tim 1 dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Acep Yuli Sahara.SH melakukan penangkapan Jumat 12 Juni 2020 di Kecamatan Tanjung agung Kabupaten Muara enim terhadap tersangka Iqbal Rahmadan(24thn) warga Keban Agung Kota Pagar Alam.

Sementara Tim 2 dipimpin kanit Pidum Ipda Eka Harliansyah melakukan penangkapan terhadap Andika (23) dirumahnya dikawasan Kampung Puncak Kota Pagar alam, penangkapan dilakukan didua tempat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan,selanjutnya kasus dikembangkan dengan menangkap pemilik motor Anggi (21) yang juga warga kampung puncak RT 5 RW 5 Kelurahan Tumbak Ulas Kota Pagar Alam, selanjutnya Ketiga tersangka ini digelandang ke Polres Pagar alam untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Pagar alam AKP Acep Yuli Sahara,SH Dari Hasil Penangkapan Ketiga Tersangka ini disita barang bukti Kejahatan mereka berupa :

  1. 1 (satu)unit samsung j7prime
  2. 2 (dua)unit vivo v9
  3. 1 (satu)unit xiaomi
  4. 1 (satu)unit oppo a3s
  5. 1 (satu) unit motor Viksion warna hitam BG 2956 OW.

“Kawanan ini sudah melakukan Penjambretan di 5 tempat yaitu 3kali seputaran Tempat wisata Gunung Dempo, 1 kali simpang tanjung cermin dan 1 kali di desa jambat akar Kota Pagar Alam Serta Akan kita jerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, ” Tukasnya. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE