ISI

Polres Muba Gagalkan 2 Kg Narkoba Jenis Sabu


10-June-2020, 22:32


MUBA, SO – Sekitar Pukul 20.30 WIB, Polisi Sektor Bayung Lencir Resort Musi Banyuasin berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis Shabu – shabu 2 Kg, ketika melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di jalan lintas Palembang – Jambi, Sabtu (06/06/20).

“Tertangkapnya Shabu 2 Kg, semua ini hasil kerja keras Polsek Bayung Lencir dan Satres Narkoba Polres Muba. Berawal dari perintah Kapolda Sumsel untuk melakukan kegiatan KKYD kepada seluruh Polsek di Muba, saat dilakukan penggeledahan awal mobil didapatkan bong kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata ada bungkusan warna hitam yang sudah di lakban,” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, ketika Konferensi Pers di Mapolres Muba, Rabu 10/06.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik didampingi Waka Polres Kompol Irwan Andeta Sik, Kasat Narkoba Polres Muba, Kapolsek Bayung Lencir dan Paur Humas Polres Muba, Ketika Konferensi Pers, Rabu 10/06/2020.

Lanjutnya, tersangka Amsyaruddin Siregar (41) alamat Bandar Jaya Lampung Tengah dan Farhan Febrian (22) alamat Kelurahan Sungai Kanan Kecamatan Sunggal, Deli Serdang Sumatera Utara.

“Kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020 sektar jam 8 malam di Jalan Lintas Palembang – Jambi KM 2048 saat Polsek Bayung Lencir melaksanakan KKYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni M Hasibuan SH dan Kanit Reskrim Ipda Dedy Kurniawan SH. Ketika sebuah mobil jenis Nissan Grand Livina warna hitam dengan nomor polisi T 1435 AO melintas, kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan surat-surat hingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan Satu buah alat hisap yaitu Bong,” ungkap Kapolres.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan seluruh bagian mobil ditemukan di bawah jok depan sebelah kiri tepatnya di bangku Amsyaruddin Siregar barang bukti satu buah paket yang dibalut dengan menggunakan lakban warna hitam.

Baca juga Usai PSBB Pasar Pagi Tetap Beroperasi
“Berdasarkan hasil interogasi bahwa kedua tersangka membawa barang tersebut dari Medan tujuan Jakarta dan tertangkap untuk yang ketiga kalinya. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” jelas Kapolres.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE