ISI

LP Kasus Narkoba Berskala Besar Berhasil Diungkap Satres Narkoba Polres Muba


28-May-2020, 15:39


MUBA, SO – Satres Narkoba Polres Muba berhasil mengungkap 2 LP Kasus Tindak Pidana Narkoba Skala besar di kabupaten Musi Banyuasin. 1 kasus atasnama Deden Saputra bin Zainudin dan Wilgen Libran bin Alipir yaitu atas kepemilikan Sabu seberat 100,75 dan 246 butir pil Extacy.

Sementara itu 1 LP pengguna yang adalah salah satu ASN di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. 2 tersangka berhasil diamankan yaitu atasnama Meta Oktaviansyah bin Otto Iskandar dan Alex Sander bin Harum Hamidin (alm) dengan kepemilikan Sabu-sabu seberat 0,24 Gram yabg berhasil disita dari tangan Alex Sander.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kompol Irwan Andeta SIK dalam press rilisnya menjelaskan, Senin 18 Mei 2020 Sekira Pukul 14.30 Wib Anggota Satres Narkoba Polres Muba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto SH telah berhasil menangkap Deden Saputra bin Zainudin di dusun I desa Lais kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin.

” Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka anggota berhasil menemukan Barang Bukti Sabu-sabu seberat 100,75 Gram dan 246 Butir Pil Extacy yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka,” ujar Kapolres melalui Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta SIK, Kamis (28/5/2020).

Dilanjutkan Wakapolres, di TKP yang berbeda Anggota Satres Narkoba pada, Rabu 20 Mei 2020 Sekira Pukul 20.00 Wib di Jalan Letnan Nur kelurahan Serasan Jaya kecamatan Sekayu, mengamankan 2 Orang tersangka pengguna Meta Oktaviansyah dan dan Alex Sander.

” Dari barang bukti yang disita diperkirakan nilainya Rp. 206.400.000,-, maka dalam hal ini aparat Kepolisian berhasil menyelamatkan 650 Anak Bangsa dari Penyalahgunaan Narkotika, dengan Rasio 0,25 Gram yang dikonsumsi 1 Orang,” jelas Wakapolres.

Ditambakannya, untuk kedua Jaringan Bandar Narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 dengan Ancaman 5 Tahun penjara Maksimal 20 Tahun Penjara.

” Untuk kedua Pengguna dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 lebih Subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 Tahun 2009 dengan Ancaman Hukuman minimal 1 Tahun Penjara Maksimal 4 Tahun Penjara,” bebernya.

(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE