ISI
WFH Pegawai di Muba Diperpanjang Hingga 29 Mei
13-May-2020, 23:45
MUBA, SO – Para Kepala Perangkat Daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja WFH ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya pencegahan penularan Covid-19 terus ditingkatkan. Tujuannya memutus rantai penularan wabah Covid-19 atau virus corona. Bupati Muba Dr Dodi Reza memperpanjang work from home (WFH) atau kerja dari rumah pegawai di lingkungan Pemkab Muba hingga 29 Mei 2020.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/439/BKPSDM/2020 yang dikeluarkan di Sekayu 12 Mei 2020 yang telah ditandatangani oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin.
Perpanjangan WFH ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 54 tahun 2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang Perubahan ketiga atas Surat Edaran Menpan-RB No 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Meski WFH namun setiap Sekretariat dan Bidang Pada Perangkat Daerah Ditugaskan 2 orang pegawai (boleh pengawas atau pelaksana atau Jabatan fungsional atau tenaga kontrak) agar proses roda pemerintahan atau pelayanan publik tetap berjalan normal,” ujar Kepala BKPSDM, Sunaryo SSTP MM.
Sunaryo mengingatkan selama WFH, Kepala OPD harus memastikan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin meminta seluruh perangkat daerah dan ASN memanfaatkan teknologi digital untuk tetap menjalankan seluruh aktifitas pekerjaan pelayanan publik dan kebutuhan lainnya.
“ASN dan Tenaga Kontrak Wajib mengisi laporan kerja harian (SKP harian) dan 0mengunggah ke Perangkat Digital (Zoom, Skype, WhatsApp, Telegram) Perangkat Daerah masing-masing sebagai konfirmasi atas kehadirannya,” terangnya.
Kemudian, jam Kerja Work From Home tetap berlaku seperti biasa dan terhadap ASN dan tenaga kontrak yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah (WFH). Dilarang bepergian dan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Meminimalisir pelayanan tatap muka dan mengoptimalkan pelayanan secara daring (online), untuk regulasinya dapat diatur oleh Kepalai Perangkat Daerah masing-masing,” pungkasnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 27-November-2024, 12:22
Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergitas Ciptakan Kondisi Aman Pilkada 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat di halaman Mapolres Lahat telah dilaksanakan Apel Gabu
-
LAHAT - 26-November-2024, 23:37
Surat Suara Lebih dan Surat Suara Rusak Untuk Pilkada 2024 Lahat Dimusnahkan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Gedung Logistik KPU Lahat desa Manggul kecamatan L
-
JAKARTA - 26-November-2024, 19:47
Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional
Jakarta – PT PLN (Persero) menyiapkan ribuan personel siaga untuk memastikan pasokan listrik a
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E