ISI
Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Kejari PALI Tuntut 20 Tahun Penjara
4-May-2020, 10:44
SriwijayaOnline, PALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir (PALI) membacakan tuntutan hukum di depan Majelis Hakmi dengan menuntut terdakwa Ahmad Rizal bin Abdul Halim yang telah menghamili anaknya sendiri.
Dari hasil tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntun Umum Kejari PALI Munawir, SH mengatakn terdakwa dengan kasus menyetubuhi anak sendiri akan dikenakan hukuman 20 tahun pidana penjara dan denda Rp. 1 Milyar subs 4 bulan.
“Dari hasil tuntutan yang kita bacakan didepan Majelis Hakim terdakwa kita kenakan pasal sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas perubahan uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU, jo pasal 76d UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahu. 2002.” Ungkap Kepala Kejari PALI Markos Marudut Simare Mare, SH, M.Hum, melalui Jaksa Penuntut hukum Kejari PALI Munawir, SH. Senin (4/5/20).
Dalam surat tuntutan JPU menyatakan pada hari selasa tanggal 29 Juli 2019 yang lalu Terdakwa memaksa anaknya melakukan berhubungan badan layaknya sumi istri.
“Ya kronologi ia memaksa anaknya berhubungan badan bermula pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2019 jam 14.30 wib. saat si Anak sedang tidur menggunakan celana kolor pendek dan kaos dikamar, terdakwa memaksa anak melakukan persetubuhan, akibat perbuatan terdakwa si Anak hamil. Atas surat tuntutan JPU tersebut, majelis hakim menghukum terdakwa selama 18 Tahun pidana perjara, Denda Rp.1 Milyar subs 4 bulan kurungan.” Pungkasnya. (ar)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 28-May-2024, 21:51
Baru Balik Dari Rakernas, YM Cabup Lahat 2024 – 2029 Langsung Antar Ketua Tim dan Keluarga Berangkat Haji
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Baru saja tiba di kediamannya di seputar Block C Bandar Jaya Lah
-
LAHAT - 28-May-2024, 19:34
Untuk 2024, Lahat Zero Mati Lampu
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pemerintah Kabupaten Lahat (Pemkab) terus berinovasi dalam membe
-
LAHAT - 28-May-2024, 19:13
Penggunaan ADD Menjadi Atensi Kejari Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Terkait banyaknya kepala desa (Kades) dan juga pejabat kepala d
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 24-May-2024, 15:31
Bentuk Apresiasi Terhadap Desa Wisata, Pemkab Muba Bakal Gelar Festival Tegal Mulyo
OKU - 24-May-2024, 13:19
PT. Sementara Baturaja Kembali Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU
LAHAT - 23-May-2024, 22:05
Unit Pidum Polres Lahat Ungkap Kasus Curat Iphone
PALEMBANG - 23-May-2024, 21:07
Kapolda Sumsel Ikuti Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI
LAHAT - 23-May-2024, 20:45
Fitrizal Homizi : Baru Pasangan BERLIAN Kembalikan Berkas Pendaftaran
MUBA - 23-May-2024, 19:09
Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN
OKU - 23-May-2024, 10:03
Kabupaten OKU Berduka, Banjir Kembali Melanda.
PALEMBANG - 22-May-2024, 21:49
Kapolda Sumsel Buka Rakernis Sinergitas Mitra Kamtibmas
BANYU ASIN 22-May-2024, 20:30
Pj Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel
LAHAT - 22-May-2024, 16:18
Lagi. Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi Terhadap ODOL
MUBA - 22-May-2024, 14:30
Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga
BANYU ASIN 22-May-2024, 12:57
PJ BUPATI BANYUASIN MELANTIK 906 TENAGA KESEHATAN
OKU - 22-May-2024, 12:14
KPU Perkenalkan Mascot dan Jingle Terbaru Pada Launching Pilkada Serentak.
MUBA - 22-May-2024, 12:00
Ajak Warga Sehat, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Dukungan dan Peran Serta Seluruh Elemen
LAHAT - 22-May-2024, 11:59
Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba Patroli dan Giat KRYD Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
PALEMBANG - 22-May-2024, 11:34
Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba
LAHAT - 21-May-2024, 19:22
Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar
LAHAT - 21-May-2024, 19:13
Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat
LAHAT - 21-May-2024, 19:07
Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat
MUBA - 21-May-2024, 17:28
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba
MUBA - 21-May-2024, 17:27
Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba.
OKU - 21-May-2024, 17:26
Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU
LAHAT - 21-May-2024, 16:03
YM Minta Restu Sekaligus Ziarah ke Dusun Laman
BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24
KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI
MUBA - 21-May-2024, 15:21
Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E