ISI

Pansus III DPRD Bahas Revisi Raperda Pesta Rakyat Tahun 2020


13-April-2020, 22:21


MUBA, SO – telah dilaksanakan Rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) III yang membahas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, bertempat di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada hari Senin, (13/04/2020).

Rapat di pimpin oleh Muhamad Yamin selaku Ketua Pansus, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Afitni Junaidi Gumay, SE selaku Wakil Pansus, Paimin, SH selaku Sekretaris, Anggota Pansus III DPRD yaitu H. Ahmadi, SE, Feri Yusmadi, SE, Nyadiyanto, Evra Hariadhy, SE, Endi Susanto, Dedi Zulkarnain, SE, Rustam, S.Sos, Senen, Abdul Basit, A. Rahman Senen dan Rudi Hartono.

Rapat tersebut dihadiri Asisten I Setda Muba, Perangkat Daerah Muba yang terkait, Staf Khusus Bupati Muba, Polres Muba, Pihak Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan, Pengadilan Negeri Sekayu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muba, Pihak Pol PP Muba, Pengurus Cabang NU Muba, Camat Sanga Desa dan Tokoh Masyarakat.

Rapat membahas tentang Revisi atau Perubahan penambahan dan pengurangan pada Raperda dengan sangat memperhatikan pasal per pasal tanpa terjadi kesalahan dalam Raperda, menguatkan Raperda dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dalam Raperda ini, Anggota Pansus III DPRD dan pihak yang terkait lainnya sangat mendukung dan menyetujui atas Revisi Raperda Pesta Rakyat karena Secara umum sangat mempunyai dampak positif ditengah masyarakat antara lain berkurangnya tindak asusila dan kriminal, terhindar dari penyalahgunaan narkoba/narkotika, tidak merusak moral, ekonomis teratur, membantu tugas pokok Polres Muba, untuk melindungi penerus generasi muda dan lainnya.

Pergelaran adat seni budaya diperbolehkan, tidak boleh itu Organ/Orkes yang dilakukan pada malam hari atau pesta malam, tanggapan dari Asisten I Setda Muba.

Solusi agar Pergelaran kelestarian adat seni budaya tradisional masyarakat seperti wayang golek, Senjang dan lainnya tetap diperbolehkan pada malam hari dengan disediakan pembangunan tempat gedung khusus/Balai untuk melestarikan seni budaya dengan syarat harus ada izin dari Pemerintah Kabupaten. Kegiatan apapun lainnya yang menggunakan organ (orkes) ditegaskan agar ditutup sampai pukul 15.00 Wib.

Kepada Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah terkait dan pihak terkait lainnya agar Mendorong, mendukung dan segera mensosialisasikan ke masyarakat terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat sehingga dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE