ISI

Kamenag Pali : “Jika Mau Nikah Harus Umur Segini ?”


8-January-2020, 16:19


SriwijayaOnline,  PALI – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  terus melakukan sosialisasi diberapa kecamatan tentang Larangan menikah usia dini.

Agenda rutin itu salah satu upaya dari Kemenag PALI agar pemuda/pemudi Kabupaten PALI tidak lagi namanya menikah dibawah umur.

“Dengan memberikan pencerahan dan saran bahwa menikah diusia dini itu merupakan pemikiran yang tidak baik. karna pada masa nya masih bisa dibilang anak-anak, belum bisa dibilang
mempunyai pemikiran yang Dewasa.
Dimana setiap Bupati PALI Ir. H. Heri Amalimdo MM, dalam sambutan diacara selalu mengingatkan jangan menikah diusia anak-anak karna takutnya anak-anak punyak anak,” ungkapnya Kasih Bimas Anang Zailani S.Pd.I saat dijumpai dirungan kerjanya.

Dijaleskanya dalam setiap sosialisasi larangan menikah usia dini itu menjuru dikalangan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Karangan Taruna.

“Dalam Agenda Rutin kita tentangan larang untuk menikah diusia dini itu, kita libatkan pesertanya dari Tingkah SMA dan Karang Taruna. Karna diusia segitulah yang rentan sekali menikah diusai belum cukup,  karna masih terbawa nafsu saja,” jelasnya. Rabu(8/1)

Mulai dari tanggal 16 Oktober 2019 maka usia perkawinan merujuk kepada Undang-Undang nomor 16 tahun 2019
tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasa 7.

1.Perkawinan akan hanya diizikan apabila Pria dan Wanita sudah mencapai umur 19 (Sembilan Belas)  tahun.
2.Dalam Hal terjadi penyimpagan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksu pada ayat (1), orang tua pihak pria dan atau orang tua pihak wanita sapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

“Mengacu dengan UUD Nomor 16 tahun 2019 maka saat ini usia pernikahan harus 19 (Sembilan Belas) Tahun baik Pria maupum Wanita.  tapi jika dengan keadaan kepentingan dapat meminta dispensasi kepengadilan dengan membawa bukti pendukung,” paparnya anang

Ia juga menerangkan untuk pernikahan ada dua versi yaitu nikah kantor dan nikah luar kantor.

“Jika ada pasangan yang telah mencukupi persyaratan mau melangsungkan pernikahan harus ia pilih dua cara Nikah Kantor atau luar kantor. Jika nikah kantor maka tanpa biaya tetapi pada hari kerja dan jam kerja,  tetapi kalau nikah luar kantor akan dikenakan biaya sebesar Rp. 600.000, yang akan disetorkan kenegara.” pungkasnya (ar)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

โ€ŽJapri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐๐š๐ง ๐’๐ž๐ค๐๐š ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐  ๐‡๐š๐๐ข๐ซ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ค๐ฎ๐ก๐š๐ง ๐Š๐ƒ๐„๐Š๐’ ๐’๐ฎ๐ฆ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง/๐Š๐จ๐ญ๐š ๐ฌ๐ž-๐’๐ฎ๐ฆ๐š๐ญ๐ž๐ซ๐š ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

๐”๐ง๐ฌ๐ž๐ฅ๐š ๐๐ž๐ซ๐ฅ๐ฎ๐š๐ฌ ๐‰๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ฎ๐š๐ง ๐๐Œ๐ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ”/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•, ๐๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐ค๐š๐› ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐ ย 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumselย 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMAย 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026ย 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timurย 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE