ISI

Jadi Kades, BPD, dan Perangkat Desa Boleh Dari PNS, Honorer dan Karyawan Perusahaan


28-October-2019, 23:24


BANYUASIN — Masih ada orang yang belum tahu aturan jika menjadi Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa tidak harus berhenti dari pekerjaan PNS, Honorer dan Karyawan Perusahaan.

“Status pekerjaan yang lama tidak diberhentikan, tetap sebagai PNS, Honorer dan Karyawan Perusahaan,”ujar Kepala Dinas PMD Banyuasin Roni Utama saat ditemui diruang kerjanya, Senin (28/10).

Dikatakan dia, bahwa tidak ada aturan yang melarang yang menjelaskan pegawai pemerintah dan swasta, terpilih menjadi Kades, BPD dan Perangkat Desa harus berhenti. Hanya dia menekankan syaratnya harus mendapat izin dari atasan di tempat yang bersangkutan bekerja.

“Sejumlah Kades di Kabupaten Banyuasin ada yang statusnya PNS, begitu juga BPD yang berstatus Honorer. Tidak diberhentikan,”jelas Roni.

Sementara izin diberikan ada pengecualian seperti PNS dan Honorer yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tidak mungkin akan mendapat izin dikhwatirkan menganggu tugasnya.

“Sebab tugas mereka padat dan dibutuhkan oleh instansi tersebut. Hanya saja yang bersangkutan tidak mendapat penghasilan tetap dan tetap menerima tunjangan”terangnya.

Alasan tidak diberhentikan dari pekerjaan lama, Roni menyebut karena jabatan Kades, BPD dan Perangkat Desa bukan wadah politik seperti Partai Politik. “Apabila mereka sudah berkecimpung di Partai Politik maka pekerjaan tadi harus berhenti,”tukasnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 14-October-2024, 13:26

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Pimpin Apel Pagi
Instruksikan Tiga Poin Penting !!!

OKU - 13-October-2024, 21:04

Senam Bersama Warga Sukaraya, Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Terkenang Kembali Masa Kecilnya

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE