ISI

Dalam Satu Bulan, Polres Banyuasin Ungkap Delapan Kasus


24-September-2019, 12:23


BANYUASIN — Patut di apresiasi dimana dalam bulan September Polres Bamyuasin berhasil mengungkap delapan kasus tindak pelaku kriminal. Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK dalam jumpa pers di Mapolres Banyuasin, Selasa (14/09) pukul 10.00 WIB.

“Dari delapan kasus tersebut diantaranya, penjulan danging Babi, Pembakaran hutan, minyak sulingan ilegal, Narkotika Jenis ganja, Curanmor dan Judi erek,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol MP Nasution, Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhafis, SH dan Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransya, SH.

Menurut Kapolres Danny, terkait kasus minyak sulingan ilegal didapati 13 orang tersangka dan ada 7 truk yang diamankan.” Tersangka diancam dengan hukuman 4 tahun penjara,” ujar Danny.

Khasus kasus karhutla jelas Danny, telah dilakukan 4 kali Penagkapaan dan 4 orang tersangka di daerah Rambutan, Talang Kelapa, Tanjung Lago, Makarti jaya.”Tersangka terancam dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda 10 Miliyar,” kata dia.

Kemudian khasus Perjudian hasil dari operasi balak Musi 2019 telah mendapatkan 2 togel dan 1 erek – erek di wilayah Polres Banyuasin dan Polsek Maryana, dengan 9 tersangka. Tersangka terancam 10 tahun penjara.

Kahsus Narkoba jenis ganja dilakukan penangkapan pada 8 September 2019 bertempat di TKP Betung RM. Musi indah dengan tersangka Heru Santoso yang membawa tas berisikan 14 paket ganja seberat 13.3 kg jika diuangkan jumlah seluruh 90 jutaan.

“Ini merupakan pesanan Agus Susanto napi kelas 1 Surabaya di ambil dari Sdr. J di loke Semawe Aceh dan dari 13 kg ganja dapat honor 1 kg ganja 7 juta. “Tersangka mendapat ancaraman hukum mati atau penjara seumur hidup,” ujar dia.

Selanjutnya Kahsus daging Babi Sdr. Dedi alias Robet membeli dari Sdr, S warga Betung yang dijual kepada sudara E dengan cara di kelabui lalu di jual di beberapa rumah makan di Pangkalan Balai dan Betung. Tersangka di tangkap pada September dan diancam dengan 5 tahun penjara. “Tersangka sudah mengedarkan selama 6 bulan,” jelas dia.

Sementara kahsus kasus pencurian sepeda motor sudah mengungkap sebanyak 21 kali dengan nama tersangka Ari Nugroho. “Tersangka diancaman 5 tahun penjara,” pungkas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE