ISI

M. Yusuf : Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Mempunyai Peran Penting Dalam Pembangunan


22-August-2019, 13:53


BANYUASIN — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin sosialisasikan peraturan presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/ 2019 Auditorium Mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Kanis (21/08).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan untuk diikuti oleh puluhan PPK, PP, PPHP, PPP, PPTK yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin.

Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin HM Yusuf mengatakan pengadaan Barang/Jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“Oleh karna itu, perlunya pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan,” kata M. Yusuf.

Lanjut dia, adanya penyusunan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan APBN/APBD dan dilatarbelakangi oleh urgensi penyederhanaan proses pengadaan barang dan jasa, perlunya mekanisme kontrol yang kuat, serta prinsip pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang sehat melalui keterlibatan berbagai jenis usaha. Bergantinya peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa dari Nomor 54 Tahun 2010 ke Perpres Nomor 16 Tahun 2018 merupakan suatu langkah kuat yang baik dan maju.

“Jadi dalam pergantian peraturan ini terdapat tiga pokok perubahan yaitu simplifikasi, keefektifan dan kepraktisan.” Jelasnya dalam kegiatan sosialisasi itu.

Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu kabupaten yang mendukung penuh adanya penggunaan e-procurement dalam pengadaan barang/jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang permanen dalam bentuk Bagian dari Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.

Maka jelas dia, dengan adanya kebijakan nasional salah satunya menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai tujuan mencapai keadilan sosial masayarakat dalam mewujudkan kemajuan pembangunan nasional, membuat tantangan di sektor jasa konstruksi kedepan akan menjadi lebih komplek.

“Sehingga, saat ini masih diperlukan pengaturan serta mekanisme yang jelas terkait rantai pasok, manajemen mutu konstruksi, maupun penggunaan lelang cepat dan E-Katalog dalam pengadaan barang/jasa serta pengaturan lainnya guna merespon dinamika pembangunan tersebut,” ujar dia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Permen PUPR No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. Permen tersebut telah ditetapkan pada hari Rabu, 20 Maret 2019 dan diundangkan pada 25 Maret 2019.

Pada peraturan ini, pemerintah mengharapkan tata nilai pengadaan Jasa Konstruksi yang kompetitif sehingga mempunyai peran penting bagi ketersediaan infrastruktur yang berkualitas. “Dengan demikian akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.” Sambungnya

Selain itu, Peraturan Menteri ini bertujuan agar pelaksanaan Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi lebih operasional dan efektif. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi di bidang pekerjaan umum dilaksanakan sesuai dengan Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ini.

Selain sebagai acuan dalam pengadaan Jasa Konstruksi yang mana untuk mempermudah/menuntun Pokja UKPBJ dalam pelaksanaan tender sesuai dengan yang tercantum dalam standar dokumen pengadaan. Melalui Peraturan Menteri kali ini, Pemerintah Pusat juga memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih berkreasi menentukan arah pengadaan Jasa Konstruksi yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daearh (APBD).

“Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan adanya kesamaan pola pikir, persepsi dan pengertian yang lebih jelas terutama kepada pelaku jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang lebih baik melalui pelaksanaan pengadaan barang/Jasa yang baik sesuai aturan yang berlaku.

“Semoga sosialisasi ini memberikan hasil yang memuaskan sehingga dapat digunakan sebagai salah satu bahan referensi pembelajaran dan pedoman dalam pelaksanaan di tempat kerja maupun lapangan pekerjaan konstruksi di daerah terutama percepatan pembangunan di daerah Kabupaten Banyuasin.” Papar dia.

Sementara itu, Plt. Kepala bagian pengadaan barang/jasa sekretariat daerah kabupaten Banyuasin, Apriansyah .ST,. MM.mengatakan kegiatan ini di ikuti seluruh PPK, PP, PPHP, PPP, PPTK agar pemahamannya dapat di realisasikan dengan baik.”Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para pesertanya.” Singkat dia (Adm

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE