ISI
Hindari Perbedaan, Pemkab Banyuasin Mengambil Sikap ini
5-August-2019, 21:51
BANYUASIN — Dengan terbitnya peraturan presiden no 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia, Pemerintah Kabupaten Banyuasin kebut kejar tayang untuk mengimplementasikan Perpres Tersebut.
Bupati Banyuasin H Askolani melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim,ST,MM,MBA secara resmi membuka rapat koordinasi satu data daerah diruang rapat Bappeda Litbang. Hadiri pada acara tersebut narasumber Asep Sumkyadi,ST,MT, Kabid penggeloaan dan informasi pusdatin Kementerian Perencanaan Pembangunan /BAPPENAS yang memberikan materi terkait perpres ini, selain itu Kepala BPS Kabupaten Banyuasin Edi Supeno selaku pengelola data stasitik dasar daerah juga hadir didalam rapat tersebut., Senin (05/08).
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.
“Untuk itu pemerintah Kabupaten Banyuasin memandang perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai satu data daerah guna menghindari perbedaan data yang tentunya sebagai dasar didalam perencanaan pembangunan daerah, apalagi ditahun 2020 setiap opd diminta Bupati Banyuasin H Askolani untuk kebut kinerja dalam rangka mewujudkan visi misi Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera yang merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati pada saat kampanye lalu.
Hal tersebut juga dalam rangka mendukung Satu Data Provinsi dan Satu Data Indonesia” ucap Erwin Ibrahim dalam sambutan membuka rapat tersebut. Dari sisi standar data, masing-masing sumber data, yaitu organisasi perangkat daerah (opd) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, harus membuat data sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pembina data (Kepala Daerah) yang dikoordinir oleh kepala bappeda litbang dalam forum data kabupaten yang juga dibantu oleh BPS kabupaten Banyuasin. Sementara secara metadata, data harus mengikuti struktur dan format baku.
Dari sisi interoperabilitas, data harus konsisten secara bentuk, sesuai struktur, skema, dan komposisi penyajian, dan semantik atau sesuai artikulasi keterbacaan. Lalu, data harus disimpan dalam format terbuka yang dapat dibaca sistem elektronik. Terakhir, soal kode referensi dan data induk merujuk pada ketentuan yang sudah berlaku di instansi yang menjadi walidata, dalam hal ini dilaksanakan oleh dinas kominfo kabupaten banyuasin. ungkap erwin melengkapi.
Sementara, Asep Sukmayadi Kabid Pengelolaan dan Informasi Pusdatin Bappenas dalam materinya menjelaskan,Terkait pelaksanaannya, penyelenggaraan satu data Indonesia dilakukan oleh dewan pengarah, pembina data, walidata, dan produsen data. Pembagian penyelenggaraan ini juga terjadi di daerah.
Secara umum, dewan pengarah bertugas untuk mengoordinasikan, menetapkan, memantau, hingga menyampaikan laporan penyelenggaraan data kepada presiden. Kursi dewan pengarah diketuai oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
Adapun, anggota terdiri dari menteri pendayagunaan aparatur negara, menteri komunikasi dan informatika, menteri dalam negeri, menteri keuangan keuangan, serta pejabat pengelola stastistik, dan geospasial.
Sedangkan pembina data bertugas menetapkan standar, struktur, rekomendasi, pemeriksaan, hingga pembinaan penyelenggaraan satu data Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitu pun hal nya untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dimana Forum Satu Data Indonesia tingkat kabupaten terdiri atas :
a. Pembina Data tingkat kabupaten; b. Walidata tingkat kabupaten; c. Walidata pendukung kabupaten; dan Forum Satu Data Indonesia tingkat kabupaten/kota dikoordinasikan oleh kepala badan yang meiaksanakan tugas pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota.
Forum Satu Data Indonesia tingkat daerah dalam pelaksanaan tugasnya dapat menyertakan Produsen Data tingkat daerah/atau pihak lain yang terkait, termasuk selain pemerintah. Forum Satu Data Indonesia tingkat daerah berkomunikasi dan berkoordinasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan terkait penyelengaraan Satu Data Indonesia tingkat kabupaten banyuasin.
Oleh karena itu kami mengapresiasi kabupaten banyuasin yang mempertama diindonesia mencoba untuk segera membentuk Forum Satu Data Indonesia Daerah, dan kami mendorong segera agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerapkan perpres ini guna menghilangkan perbedaan data sebagai langkah mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).
Terakhir, Kepala BPS Kabupaten Banyuasin Edi Supeno menjelaskan bahwa BPS akan selalu mendampingi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan melengkapi setiap validasi data yang dilakukan oleh pemerintah daerah. “sekarang ini ada istilah data ada dimana mana tetapi ketika diperlukan, data tidak ada dimana mana” nah hal ini harus menjadi perhatian kita secara serius jika mengingkan satu data yang betul betul valid yang nantinya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah dan nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin yang diwakili oleh Kabid Pdips Rinawati,S.Sos dan perwakilan dari setiap opd juga kecamatan dilingkungan kabupaten banyuasin. (Adm)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 20-May-2024, 23:44
Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di UPPKB Merapi, Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Muriya
-
LAHAT - 20-May-2024, 21:59
Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) K
-
PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pimpin upaca
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31
Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur
LAHAT - 17-May-2024, 20:49
Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL
LAHAT - 17-May-2024, 20:37
YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan
PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41
KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13
LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26
Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum
MUBA - 17-May-2024, 13:29
Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana
OKU - 17-May-2024, 00:32
PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59
Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo
JAKARTA - 16-May-2024, 19:20
Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi
LAHAT - 16-May-2024, 18:54
Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup
PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52
Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery
MUBA - 16-May-2024, 18:15
Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal
MUBA - 16-May-2024, 15:18
Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM
BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19
SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK
OKU - 15-May-2024, 22:49
Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel
MUBA - 15-May-2024, 18:04
Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57
SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37
PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E