ISI

TIM JANGAN GURAH POLRES PAGAR ALAM KEMBALI RINGKUS BANDAR NARKOBA


22-July-2019, 12:30


PAGAR ALAM, SO – Tim Jangan Gurah Satres Narkoba Polres Kota Pagar Alam kembali mengamankan satu orang tersangka Bandar Narkoba atas nama Pidan Efendi (35) Bin Saudin Warga RT 02 RW 03 Tebat Baru Ulu Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan, tersangka ditangkap di Sebuah Pondok Sawah Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagar Alam Utara, Senin (22 /7).

Kronologis kejadian setelah mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi, sekira pukul 23 : 00 wib Minggu malam (21/7/2019) Tim Jangan Gurah Satres Narkoba Polres Kota Pagar Alam mengrebek sebuah Pondok di area persawahan Dusun Tanjung Aro, kemudian didapati tersangka bersama barang bukti.

Bersama tersangka diamankan Barang Bukti, 19 paket shabu – shabu seberat 36,29 Gram, 5 butir Narkotika jenis ekstasi seberat 1,80 Gram, 12 sekop plastik, 3 bal plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah jarum, 2 buah korek api, 5 buah pirek, 2 buah katenbat, 1 bong beserta pipet alat hisap shabu, satu buah dompet warna hitam, satu buah dompet warna coklat, Satu unit sepeda motor X-Ride tanpa Nomor polisi.

Kapolres Pagar alam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIk MSi dalam Pres Release yang digelar di MaPolres Pagar Alam mengatakan, setelah dilakukan pengintaian tersangka ditangkap di Pondok persawahan Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagar Alam Utara.

“Tersangka ini, sudah dilakukan pengintaian cukup lama, tersangka merupakan bandar, bukan hanya pemakai tapi juga pengedar, untuk mengelabui petugas Narkoba dan Narkotika ini ki buat dalam bentuk baru mirip permen atau makanan anak-anak,” ungkap kapolres.

Kapolres menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya peredaran arkoba, Kapolres juga mengharapkan kepada masyarakat untuk memeberikan informasi terkait peredaran dan penyagunaan Narkoba.

“Masyarakat untuk benar-benar waspada terhadap peredaran Narkoba ini, Narkoba sudah masuk ke semua kalangan masyarakat, kita juga mengharapkan masyarakat memberikan informasi jika diketahui adanya peredaran Narkoba di lingkungannya masing-masing,” Tukasnya.

Atas perbuatanya tersangka Pidan Efendi tersebut dikenakan pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-September-2024, 15:51

Tindak Lanjuti Hasil CFA, PLN UP3 Lahat Turunkan Tim PDKB

BANYU ASIN 24-September-2024, 14:15

KAPOLRES BANYUASIN MELAKSANAKAN PENGECEKAN URINE MENDADAK TERHADAP PERSONIL PROPAM POLRES BANYUASIN 

LAHAT - 24-September-2024, 12:49

Polres Lahat Doa Bersama Untuk Ciptakan Pilkada Damai 2024 

MUBA - 24-September-2024, 12:20

Ikhtiar Wujudkan Pemilu Damai, Enam Pemuka Agama Ajak Masyarakat Doa Bersama 

LAHAT - 23-September-2024, 23:59

Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Lahat Berlangsung Aman dan Damai 

MUBA - 23-September-2024, 23:59

KPU Muba Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba 

BANYU ASIN 23-September-2024, 23:58

KPU BANYUASIN LAKUKAN PEMBATASAN TERHADAP WARTAWAN LOKAL UNTUK LIPUTAN 

LAHAT - 23-September-2024, 22:41

YM-BM Sejumlah Program Gratis, BZ-WIN Target Berantas 50 Ribu Pengangguran, BERLIAN Ajak Lanjutkan Pembangunan

LAHAT - 23-September-2024, 21:19

Polres Lahat Pengamanan Pengundian No Urut Paslon Cabup dan Cawabup Lahat 

LAHAT - 23-September-2024, 20:58

Lagi. Terduga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:43

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PAGI 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:41

MUSYAWARAH REVIUW PENYUSUNAN RPJM DES TAHUN 2022 -2028 KE TAHUN 2030 

OKU - 23-September-2024, 17:40

Bertaji Nomor Urut 2, Teddy Ajak Simpatisan Berpolitik Santun

OKU - 23-September-2024, 16:18

KPU Selenggarakan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Pilkada Tahun 2024

JAKARTA - 23-September-2024, 16:07

PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi

LAHAT - 23-September-2024, 12:25

Paslon Joncik Muhammad dan A. Rivai Dapat Nomor 2 Pilkada Empat Lawang 

MUBA - 23-September-2024, 12:12

Pj Bupati Muba Terima Audiensi Jajaran Bank Perkreditan Rakyat Sumsel 

MUBA - 23-September-2024, 10:16

Sinergi, Damkar dan BPBD Muba berhasil Padamkan kebakaran Lahan di jalan Perumahan AMD tembusan Lumpatan 

LAHAT - 22-September-2024, 23:52

Di HUT 79 PT.KAI, Mr.X Tewas Ditengah Rel Gunung Gajah, Diduga Tertabrak KA Sindang Marga

LAHAT - 22-September-2024, 22:53

Dua dari 4 Atlit Tinju Lahat Jawara Tingkat Sumsel 

OKU - 22-September-2024, 22:45

Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Asma Ar-rohim Bersama Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah

MUARA ENIM - 22-September-2024, 22:42

Tim Balap Motor Mekanik Muda Asuhan YM Raih Runner-up di Kelas Paling Bergengsi 

LAHAT - 22-September-2024, 21:11

Perayaan 79 PT KAI, Ini Harapan Pemerintahan Kabupaten Lahat 

LAHAT - 22-September-2024, 21:10

Kegiatan Fun Run For Humanity Diikuti 900 Massa 

LAHAT - 22-September-2024, 21:01

YM dan Istri Disambut Ratusan Warga Cecar Saat Penuhi Undangan Alvi dan Putri 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE