ISI

Pasca Keputusan MK : Apa Tugas Pertama Presiden Terpilih ?


11-July-2019, 00:27


Sengketa Pemilu 2019 khususnya pada pertarungan Pilpres, menjadi atensi yang cukup besar bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya laga ulang 2014 silam (dengan pasangan calon Wapres yang berbeda) tidak membawa perubahan signifikan pada iklim politik kita. Bahkan cenderung memperlebar pembelahan masyarakat di akar rumput yang telah terjadi sekian lama, terlebih gelombang pembelahan ini membawa diskursus pada arus bawah tentang istilah “kampret” dan “cebong” yang seolah menjadi stampel bagi mereka yang bertentangan dengan pandangan jagoannya. Masyarakat kemudian secara otomatis terdikotomi kedalam dua golongan tersebut meskipun tidak memiliki afiliasi dan tendensi politik apapun. Bagi mereka yang mengkritik petahana dianggap “kampret” dan bagi yang pro terhadapnya dianggap “cebong”.

Pertarungan panjang nan melelahkan itu akhirnya dimenangkan kubu 01 (Jokowi-Amin) pada hasil rekapitulasi KPU tertanggal 22 Mei 2019 lalu. Namun karena kubu 02 merasa dirugkian, mereka melanjutkan pertarungan ini ke meja MK selaku peradilan tertinggi di Republik ini, dengan agenda gugatan tindak pidana kecurangan Pemilu yang menurut kubu 02, Terstruktur-Sistematis-Masif (TSM). Namun tepat tanggal 28 Juni 2019 kemarin, MK secara resmi memberikan keputusan dengan menolak semua gugatan kubu 02 yang menandakan pertarungan telah usai untuk kemenangan kubu 01.

Pemilihan Umum baik pada ranah eksekutif maupun legislatif, merupakan proses sirkulasi kepemimpinan yang tepat pada setiap negara yang menganut sistem demokrasi. Sebab sistem ini memperkecil kemungkinan seorang pemimpin untuk menjadi tiran. Apalagi di Indonesia sendiri perjalanan sejarah demokrasinya mengalami pergolakan yang cukup dinamis.

Sejak kemerdekaan tahun 1945, Indonesia tidak benar-benar menerapkan sistem demokrasi yang substansial. Soekarno pada masa Orde Lama mengubah wajah demokrasi kedalam berbagai bentuk yang diakhiri pada sistem demokrasi terpimpin, dengan menempatkan dirinya sebagai Presiden seumur hidup (istilah lain dari tirani). Begitu juga dengan Soeharto pada masa Orde Baru, meskipun prosesi Pemilu dilakukan namun hasilnya sudah bisa ditebak. Sang Jendral dan partainya lah yang terpilih sebagai pemenang. Demokrasi berjalan secara prosedural dan selama 32 tahun kita merasakan rezim Soeharto menjadi sebuah tiran.

Dalam sistem demokrasi, setiap orang atau kelompok yang berupaya menjadi rezim dengan sendirinya akan tercekik oleh sistem. Sebab nilai-nilai luhur yang ada pada demokrasi (keadilan, kebebasan, kesejahteraan, dan seterusnya) diamputasi oleh penguasa yang membuat krisis diberbagai bidang dan kestabilan negara menjadi terganggu. Sehingga rezim tersebut pada akhirnya akan tumbang, begitulah kiranya yang terjadi pada kepemimpinan Indonesia di masa Orla dan Orba yang membuat kita menyepakati sebuah konsensus baru tentang reformasi.

Kepemimpinan Baru Indonesia
Banyak teori yang mengatakan bahwa negara yang menganut sistem demokrasi relatif lebih stabil (kecil kemungkinan untuk konflik dan menolak terjadinya peperangan). Penulis merasa hal tersebut merupakan cita-cita setiap bangsa termasuk Indonesia, bukan hal yang tabu bahwa Indonesia mengalami penjajahan selama tiga setengah abad lamanya. Ditambah konflik internal yang terjadi selama masa kemerdekaan sampai dengan berakhirnya rezim Orde Baru.

Tentu tidak adil bila semua masalah dimasa lalu hanya dibebankan kepada pemimpin saat itu, karena sebagai negara kelas tiga (menurut teorinya Samuel Huntington), apa yang terjadi pada kondisi global akan mempengaruhi kebijakan sosial-politik Indonesia. Realitas inilah yang secara sadar menjadi bekal yang dibawa menuju Orde Reformasi.

Kepemimpinan baru Indonesia pada awalnya menunjukan sinyal yang positif dengan dilaksanakannya Pemilu pertama dalam sejarah nasional tahun 1999 dalam sistem multipartai. PDI-P yang keluar sebagai pemenang Pemilu harus merelakan kursi Presiden jatuh ketangan seorang tokoh dari kalangan islam liberal yakni K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Tak sampai satu tahun masa kepemimpinannya, Gus Dur harus turun tahta dikarenakan manuver beliau yang ingin menghapuskan parlemen. Beliau akhirnya diturunkan dan digantikan oleh wakilnya Megawati.

Pada rentan tahun 1999-2002 agenda Reformasi yang merupakan esensi dari kepemimpinan era baru Indonesia ini dilaksanakan, yaitu melakukan Amandemen UUD 1945 karena kewenangan lembaga eksekutif dinilai terlalu superior terhadap lembaga tinggi lainnya, dalam amandemen ini pula dilakukan pengaturan syarat, kewenangan, serta masa jabatan seorang Presiden secara definitif serta mencabut Dwi Fungsi ABRI. Selain itu infrastruktur dan suprastruktur negara pun semakin diperkuat. Lembaga penegakan hukum pada ranah pemberantasan korupsi dibentuk : KPK, UU penanganan terorisme disahkan dan didirikannya Densus 88, Lembaga tinggi lainnya yang bertugas melakukan fungsi check and balance dibentuk dan diperkuat. Meski lambat, Indonesia utuh menjadi negara bangsa modern dengan pemerintahan yang juga berjalan dengan baik.

Namun pada sisi yang lain ada masalah serius yang seiring waktu juga turut mewarnai proses demokratisasi kita. Yaitu kepemimpinan yang krisis narasi. Meminjam ungkapan Alip D Pratama (Direktur Eksekutif Lembaga Pemikir CDCS) yang mengatakan bahwa “Indonesia dimasa Reformasi seperti sebuah pesawat berpenumpang banyak yang selama 21 tahun hanya berjalan di lapangan landas dan berputar-putar saja di Bandara namun tidak terbang mengudara. Pemimpin yang terpilih pada setiap Pemilu tidak betul-betul memiliki narasi kemana Indonesia akan dibawa. Ada sosok seorang SBY yang sebenarnya datang dengan narasi ‘katakan tidak pada korupsi’, namun selama 10 tahun beliau memimpin, proses penangan korupsi berjalan namun tidak menyelesaikan masalah sampai keakarnya” (Alip). Krisis narasi ini kemudian membuat Indonesia kehilangan arah. Masalah prinsip seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi (kemiskinan), penegakan hukum tidak sepenuhnya terselesaikan. Kemudian celakanya kita mengalami sebuah masalah akut lain, yaitu terjebak pada simplifikasi atau penyederhanaan masalah dengan beranggapan bahwa komplikasi yang terjadi pada Indonesia selama ini bisa diselesaikan hanya dengan memilih seorang Presiden dengan kriteria tertentu. Emosionalitas mendominasi akal sehat. Ini seperti bom waktu yang semakin lama semakin membahayakan bangsa Indonesia.

Apa Tugas Pertama Presiden Terpilih ?
Penulis menyadari pasca keputusan MK yang bersifat final, kita telah memiliki Presiden dan Wakil Presiden untuk lima tahun yang akan datang yaitu Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin. Tak butuh waktu lama muncul berbagai tesis mengenai rekomendasi bagi pemimpin yang terpilih. Yang secara umum adalah melakukan rekonsiliasi elit, khususnya menggelar pertemuan dengan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam rangka menenangkan arus bawah dan mengakhiri pembelahan ditengah masyarakat. Hal ini amat sangat penting agar konflik horizontal tidak terjadi dan kerja-kerja kedepan bisa dilakukan. Namun penulis punya sudut pandang lain mengenai tugas pertama bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Sebagaimana kita ketahui bahwa rentang usia negara kita dengan berbagai pengalaman besarnya, bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Ada sebuah harapan besar pada Reformasi yang menjadi titik temu sekaligus antitesis dari pergolakan masa lalu menuju semakin membaiknya kualitas hidup berbangsa dan bernegara. Maka tugas pertama seorang Presiden terpilih sebetulnya adalah melanjutkan agenda Reformasi yang belum selesai. Amandemen UUD 1945 adalah awal dari agenda Reformasi, lembaga tinggi negara dengan segala instrumennya telah kita miliki dan semakin mengalami penguatan dari waktu ke waktu. Kekuasaan dibagi secara seimbang, aturan hukum juga dibuat mengikat. Selanjutnya kita harus mencicil sisanya di bawah tampuk kepimpinan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Adapun agenda Reformasi yang harus kita lanjutkan, yang pertama, adalah mengurangi supremasi asing. Sejak dahulu peristiwa-peristiwa besar yang terjadi pada Indonesia selalu berkaitan pada kondisi global. Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 bukanlah murni hasil perjuangan bangsa kita. Melainkan juga akibat dari kekalahan Jepang dalam Perang Dunia ke II. Peristiwa G30/SPKI juga bagian dari konstelasi global. Saat itu negara adidaya AS dan Uni Soviet melakukan perang dingin yang membuat kedua negara saling unjuk kehebatan, juga saling mengambil pengaruh terhadap negara-negara di dunia. Uni Soviet menyebarkan ideologi komunisnya ke seluruh dunia termasuk juga ke Indonesia.

Kemudian peristiwa Reformasi, selain kejenuhan rakyat selama 32 tahun dipimpin rezim, ada pengaruh badai ekonomi yang dilakukan oleh George Soroz yang berimbas pada guncangnya ekonomi di kawasan Asia. Ditambah lagi badai demokrasi diawal tahun 90an yang bermula dari runtuhnya Uni Soviet kemudian diikuti oleh kejatuhan tiran diberbagai negara termasuk Indonesia. Supremasi asing masih menjadi tantangan bagi kita, meskipun secara kasat mata tidak tampak, namun pengaruhnya tetap begitu kuat. Sumber Daya Alam milik kita tidak bisa terkelola secara mandiri, inovasi dan pengembangan diberbagai bidang oleh para anak bangsa seperti nuklir, roket, pesawat, industri militer, dan lain-lain tidak kunjung terealisasi karena intervensi asing. Maka memperkuat negara adalah jalan yang harus diambil Presiden terpilih.

Agenda kedua adalah menjaga stabilitas demokrasi. Kebijakan pemerintah yang terlalu ketat mengawasi kebebasan rakyatnya baik membatasi penggunaan media sosial, UU ITE, atau membuat badan yang menyeleksi dan menilai pikiran rakyat adalah sesuatu yang berlebihan. Disisi lain paket kebijakan pengentasan kemiskinan yang selama ini dilakukan seharusnya tidak lagi berbau politis, melainkan harus menyentuh substansi penyelesaian. Menjaga stabilitas demokrasi juga berarti memastikan Dwi Fungsi ABRI tidak kembali terjadi. ABRI yang notabenenya punya garis komando, senioritas, serta memiliki persenjataan menjadi masalah jika ikut terlibat dalam ranah sosial-politik yang penuh kemajemukan.

Agenda ketiga adalah mengembalikan stabilitas neraca perdagangan. Perang dagang yang terjadi cukup lama semakin kesini semakin melemahkan pasar ekspor kita. Sementara disisi lain pasar domestik dengan nilai konsumtif masyarakat yang cukup tinggi tidak dibarengi dengan industri dalam negeri yang mapan, sehingga akan kalah dengan produk impor. Hutang yang semakin menumpuk meski untuk saat ini masih dalam zona hijau bukanlah sesuatu yang baik. Hutang dan bunga yang bertumpuk harus dibayar. Jangan sampai kita berhutang untuk membayar bunga hutang yang seperti bom waktu dikemudian hari akan meledak. Pemerintah harus membuat paket kebijakan yang bisa mengalihkan kebocoran anggaran dengan investasi pada pengembangan start-up dan penguatan industri dalam negeri. Agar kita bisa survive ditengah persaingan pasar bebas global.

Agenda keempat adalah menjawab tantangan bonus demografi dan revolusi Indusri 4.0, sebuah keniscayaan bahwa kedepan Indonesia akan mendapati jumlah angkatan muda produktif yang mendominasi jumlah penduduknya. Ditambah perkembangan teknologi digital membuat dunia mengingkan orang-orang yang punya kompetensi untuk memutar roda perekonomian. Maka membenahi sistem pendidikan yang selama ini berjalan adalah sebuah PR besar. Melahirkan manusia strategis yang handal, berpengetahuan, serta berkarakter. Pemerintah juga harus menyediakan lapangan kerja yang cukup bagi rakyatnya. Memanggil kembali para professional dan ilmuwan yang saat ini bertebaran di luar negeri untuk pulang membangun bangsa. Masyarakat Indonesia harus yakin dan menjadi manusia kelas menengah. Yakni membangun hubungan keluarga yang langgeng, berpendidikan, berperekonomian baik, terhubung dengan internet serta memiliki rumah sendiri.

Tugas besar ada ditangan pemimpin kita. Dan lima tahun merupakan waktu yang singkat, maka jika tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk memperbaiki bangsa, reformasi pada akhirnya akan tinggal cerita dan badai demografi bila tidak terkelola dengan baik, pasca tahun 2045 nanti akan menjadi beban bagi negara, sebab pada saat itu Indonesia akan dihuni oleh angkatan tua yang tidak produktif dan tidak mampu memutar roda perekonomian. Semoga Presiden terpilih bisa menyelesaikan cita-cita reformasi.

Oleh : Rahmat Farizal ***

***Penulis ialah Presiden Mahasiswa KM UNSRI 2017, dan Peneliti pada Lembaga Pemikir Strategis CDCS, Center For Democracy and Civilization Studies

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE