ISI
Bupati Muara Enim Kembali Sidak Pasar Pagi
Dilaksanakan Penggusuran di bahu jalan Yang Sudah Ditinggal Pedagang2-July-2019, 08:19
Muara Enim – Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani, MM Pagi ini sekitar Jam 05.30 Wib Kembali Sidak Pasar Pagi. Selasa (2/7).
Turut Mendampingi, Kasat Pol PP Musadeq beserta Anggota, Kadis Perdagangan Syafrudin, Kadishub Riswandar, dan Instansi Terkait, anggota Polres dan Kodim 0404 .
Berdasarkan Info, Sidak Pasar Pagi ini dalam Rangka Penertipan Pedagang Kaki lima yang masih membandel membentang dagangan nya dibahu jalan yang juga di manfaatkan oleh Pedagang yang berkendaraan Roda Empat (Mobil).
Penertiban Pasar Pagi ini bertujuan untuk kebersihan dan memperindah pemandangan serta menghindari kemacetan disepanjang jalan Pasar di kelurahan pasar 2 kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dimana para pedagang pasar pagi sebelumnya sudah di arahkan menepati ke Eks SMKN 1 Muaraenim yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaraenim namun masih saja tetap membandel yang akhirnya lapak di bahu jalan di bersihkan.
Pantauan awak media, setalah ditegaskan Bupati Muara Enim mulai tanggal 30 Juni yang lalu untuk tidak kembali berdagang di bahu jalan, hari ini tampak bahu jalan yang biasa nya tempat para pedagang kini sudah tidak ada lagi.
Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani, MM melalui Kasat Pol PP Muara Enim Musadek saat di bincangi awak media mengatakan bahwa saat ini sudah berjalan 75 persen para pedagang tidak lagi bedagang di bahu jalan.
Dikatannya, penertipan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bagian kedua tertib jalan, jalur hijau, taman dan tempat umum pasal 6 ayat 1 (d) setiap orang dan/atau badan dilarang mempergunakan jalan, sarana dan prasarana jalan selain peruntukan yang mengakibatkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Pasal 7 ayat 1 (i) setiap orang dan/ atau badan dilarang berjualan atau berdagang di jalur hijau, taman dan tempat umum akan dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 25 ayat 1 dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan disetorkan ke Kas Negara.
“Penertipan ini akan terus kami lakukan sampai tidak ada lagi pedagang kaki lima di bahu jalan, karna dengan adanya pedagang pasar pagi di bahu jalan ini, sudah sangat mengganggu pengendara yang melintas, pemandangan pun seakan semberawut, jadi seperti yang kita lihat sekarang, lapak lapak yang ada di bahu jalan sudah kita rapikan tanpa pandang bulu”. Ucapnya.
Jadi, Sekali lagi kami tegaskan kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berdagang disini lagi, kalu mau berdagang silakan ambil tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah di eks SMK, mari kita jaga keindahan dan kebersihan di lingkungan kabupaten Muara Enim, kalau sudah tertip ni kan masyarakat dan kito pengguna jalan tidak lagi macet, kalo masalah jalan becekni kapan sudah rapi, Insya Allah akan di Aspal oleh pemerintah”. Tambah Pria yang akrap di panggil Sadeq.
Sementara itu salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya mengaku diri nya menyambut baik atas ketegasan dan langkah pemerintah dalam menertipkan Pasar, namun diri nya berharap kepada pemerintah supaya penertipan ini terus dilaksanakan.
“Sebenarnyo sedih pak tempat jualan digusurni tapi nak diapoke karna ini demi kebersihan dan keindahan muara enim dan untuk menghindari kemacetan, tapi tolong pak kepalangan upaya ini terus dilakukan jangan udem ini udem dan akhirnya pedagang ni ngulang jualan lagi disini, akhirnya aku dak katek lapak lagi karna diambek wong
Pokok nyo lajula asakke memang untuk kepentingan keindahan dan untuk mengindari kemacetan”. Pungkasnya.
Saat berita ini diterbitkan, Penindakan dan penggusuran tempat lapak pedagang kaki lima yang ada di bahu jalan masih berlanjut. (Ali).
BERITA TERKINI
-
MUBA - 20-May-2024, 17:54
Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei
MUBA, SO – Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Musi Banyuasin
-
BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02
PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS
BANYUASIN ,SO – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Kebangkita
-
BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55
HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS
BANYUASIN ,SO — Penjabat Bupati Banyuasin Hani S. Rustam didampingi Penjabat Ketua TP-PKK Banyuasi
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 17-May-2024, 13:29
Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana
OKU - 17-May-2024, 00:32
PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59
Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo
JAKARTA - 16-May-2024, 19:20
Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi
LAHAT - 16-May-2024, 18:54
Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup
PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52
Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery
MUBA - 16-May-2024, 18:15
Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal
MUBA - 16-May-2024, 15:18
Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM
BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19
SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK
OKU - 15-May-2024, 22:49
Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel
MUBA - 15-May-2024, 18:04
Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57
SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37
PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
LAHAT - 14-May-2024, 20:32
Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik
PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15
Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media
LAHAT - 14-May-2024, 20:14
Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024
LAHAT - 14-May-2024, 18:38
Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik
BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14
PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E