ISI

Bongkar Rumah dan Curi Celengan, Pria Ini Dibekuk Anggota Polsek Lubuk Batang


12-June-2019, 05:03


OKU – Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana di maksud dalam pasal 363 Kuhp.

Berawal dari laporan korban, Abu Sodik (28) warga Dsn III Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera selatan, yang melaporkan peristiwa pencurian yang telah dialaminya pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019, sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut berlangsung di rumah korban Dsn III Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, yang dilakukan oleh Pelaku Misdi (27), warga Dsn I Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana S yang didampingi Kasubag Humas Polres OKU AKP Rahmat Haji melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang Iptu Tomson menuturkan kronologis kejadian, yaitu ” Pada Hari Senin tgl 10 Juni 2019 sekira pkl. 02.00 WIB telah terjadi tindak pidana curat di rumah milik Abu Sodik yang berada di Dsn III Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, peristiwa tersebut diketahui pada saat istri korban melihat rumah yang sudah terbongkar dan di cek ternyata sebuah celengan yg berisi uang Rp. 500.000,- telah raib.
Sekitar pukul 17.00 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Batang “, jelas Iptu Tomson

Kemudian Iptu Tomson juga membeberkan kronologis penangkapan pelaku, ” Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 sekitar jam 22.00 WIB anggota Reskrim Polsek Lubuk Batang melakukan penyelidikan dan bersama masyarakat melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelakunya Misdi di Desa Sumber Bahagia dan melakukan penggeledahan badan dan ditemukan uang hasil pencurian didalam saku celana, kemudian pelaku diamankan di Polsek Lubuk Batang “, ujarnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain :

  • 1 (satu) buah Celengan kaleng
  • uang Rp. 500.000,-
  • 1 (satu) buah Obeng Biasa
  • 1 (satu) grendel kunci.

Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian resort OKU antara lain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi mindik BP dan Sidik tuntas.

Pelaku merupakan seorang residivis kambuhan yang sudah pernah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di tahun 2008 dan menjalani hukuman di rumah tahanan Baturaja selama 6 bulan.

Laporan : Asmara Nian


Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE