ISI

Beredar Isu DPD Ditunjuk Langsung Oleh Kades, Ini Kata Kadis DPMD Banyuasin


15-April-2019, 23:07


BANYUASIN – Dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Permusyawaratan Desa (DPD) di Kabupaten Banyuasin, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin akan melaksanakan pemilihan.

Berakhirnya masa jabatan anggota DPD di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin pada tahun 2019 ini menimbulkan isu yang bergejolak di masyarakat. Pasalnya, dikarenakan banyak persepsi di masyarakat bahwasannya Anggota DPD bisa di tunjuk langsung oleh Kepala Desa.

Menanggapi isu yang beredar tersebut,PLT Kepala Dinas DPMD Roni Utama Melalui Kasi Bina DPD Rizalludin, S.H M.Si menjelaskan bahwa, mekanisme pemilihan DPD di tahun 2019 ini memang beda dengan pemilihan DPD di tahun lalu.

Dikatakan Rizal, pada tahun 2019 ini pemilihan BPD dibagi menjadi 2 pilihan (opsi), secara langsung menurut keterwakilan wilayah (dusun), atau musyawarah perwakilan,namun sebelumnya masyarakat, panitia pemilihan,
tokoh masyarakat, kepala Desa, anggota DPD yang lama dan unsur-unsur lainnya harus mengadakan rapat terlebih dahulu, opsi mana yang akan di pakai oleh Desa tersebut.

“Kalau masyarakat Desa memilih opsi pilihan langsung, mekanisme pemilihannya seperti pemilihan Kades,namun di lakukan berdasarkan wilayah (dusun). Dan Kalau memilih opsi musyawarah perwakilan, mekanisme pemilihannya berdasarkan musyawarah perwakilan,” kata Rizaludin, SH., M.Si, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (15/04).

Intinya jelas Rizal, semua tergantung masyarakat,opsi mana yang di pilih,yang penting ada berita acara kesepakatan rapat tersebut sebagai dasar panitia pemilihan untuk melaksanakan tahapan-tahapan.

Menurut Rizal, isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar,”tidak benar itu, mekanismenya ya pilih salah satu diantara 2 opsi tadi, pilihan langsung atau musyawarah perwakilan,” tegas dia.

Lebih lanjut dikatakan Rizal, bahwa pada tahun 2019 ini, sebanyak 256 desa dari 21 Kecamatan yang akan melakukan pemilihan DPD untuk periode 2019-2025.

Masih kata Rizal, anggota DPD yang akan dilakukan pemilihan telah menjabat selama 6 tahun. Dan paling lambat SK mereka berakhir pada Oktober ini. Oleh karena itu, pemilihan dilakukan dalam tahun ini juga. Bagi incumbent yang ingin mencalonkan diri kembali, tidak ada masalah.”Jadi, boleh beberapa kali, jika masih dipercaya masyarakat,”ujarnya.

Sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa dan Pengambil Keputusan, maka Anggota DPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat,” tandasnya.

“Bagi masyarakat yang mencalonkan diri, gratis dan tanpa buaya karena biayanya sudah dianggarkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) termasuk honor panitia juga dari ADD,” jelasnya.(Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE