ISI

DPO Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Balai


7-April-2019, 17:20


BANYUASIN — Polsek Pangkalan Balai akhirnya berhasil meringkus dua orang DPO pencurian sepeda motor yang terjadi pada, Rabu 19 Juli 2017, pukul 21.30 WIB, di dusun Manggus, Kelurahan Pangkalan Balai Kecamtatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Tersangka adalah AI (20) warga Jalan Siregar Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin dan AP (18) warga Jalan Depati Masjid RT.018 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Kasus pencurian ini dilakukan oleh tiga orang tersangaka, namun tersangka RD (21) yang merupakan warga Jalan Depati Masjid RT.018 Keluruan Kedondong Raye Kecamatan Banyuaain III Kabupaten Banyuasin, duluan ditangkap dan sudah P.21 serta Tahap II JPU.

Sebelumnya setelah kejadian pencurian tersebut, Polsek Pangkalan Balai telah menerima laporan dari korban yakni AS (21) warga RT. 010 RW. 003 Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, dengan dasar laporan LP/B. 19/VII/2017/SUMSEL/RES BA / SEK PKL BALAI tanggal 20 Juli 2017.

Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indroyono, SH., M.Si saat dikonfirmasi, Minggu (07/04) mengatakan bahwa kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi di tempat parkir sebuah acara Orgen Tunggal di dusun Manggus Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Menurut Kapolsek, saat itu korban akan menonton Orgen Tunggal dan sepeda motornya di parkir dilokasi Orgen Tunggal, setelah beberapa menit korban keluar dari panggung dan memeriksa motor korban yakni Yamaha Vega ZR warna Biru, Nopol BG 6915 JY sudah tidak ada lagi di parkir tersebut,

“Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci stang sepeda motor,” kata Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indroyono, SH., M.Si kepada media ini.

Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis penangkapan dimana
setelah dilakukan Lidik terhadap tersangka RD, yang telah duluan tertangkap, akhirnya pada, Jum’at (05/04) 2019, pukul 13.30 WIB, aggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang diduga DPO berinisial AD berada di Jalan Palembang-Betung Kelurahan Seterio.

Kemudian, melaporkan info tersebut ke Kanit Reskrim dan diteruskan ke Kapolsek, selanjutnya atas perintah Kapolsek, dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Fausiah Tamal, STK dan anggota Opsnal meluncur ke Lokasi untuk memastikan kebenarannya.

“Pada saat di TKP ternyata benar yang terduga pelaku merupakan resedivis dan DPO Polsek Pangkalan Balai, kemudian dilakukan Penangkapan namun saat dilakukan penangkapan TSK AD berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan Tindakan Tegas dan Terukur dilapangan,” bebernya.

Kemudian dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan TSK AD, bahwa kawannya berinisial AG yang merupakan DPO dalam perkara yang sama ada diwarnet lalu anggota meluncur ke TKP, dan benar adanya kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, Selanjutnya TSK AD dan AG dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setalah dilakukan penggeledahan rumah TSK AD, dengan disaksikan Ibu Ketua RT yakni Yuni dan adik TSK yakni Tiara, ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolfer dengan Silinder 6, 1 (satu) buah kantong plastik berisi mesiu.

“Kemudian ditemukan 5 (lima) buah selongsong Revolfer yang sudah ditembakan, 1 (satu) buah kunci leter T beserta gagangnya,
1 (satu) buah besi padat berbentuk tabung dan 1 (satu) buah box warna hitam tempat senpira,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Biru Tahun 2011 No.Pol BG 6915 JY, No.Rangka: MH35D9204BJ384802, No.Mesin: 5D9-1384860 An.Mat Nuri (Sudah Tahap II JPU) dan
1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Biru Tahun 2011 No.Pol BG 6915 JY, No.Rangka: MH35D9204BJ384802, No.Mesin: 519-1384860 An.Mat Nuri (Sudah Tahap II JPU).

Untuk diketahui, jelas Kapolsek, bahwa AD adalah Residivis tahun 2012, pernah menjalani hukuman/penjara di Lapas Anak Pak Jo Palembang dengan Kasus 363 KUHPidana. “Dan Tahun 2015 Pernah menjalani hukuman/penjara di Lapas Banyuasin dengan Kasus 170 KUHPidana,” pungkasnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE