ISI

Polsek Betung Menangkap Tersangka Baru Kasus Pencurian Sepeda Motor


21-March-2019, 21:26


BANYUASIN — Kepolisian Sektor (Polsek) Betung, kini kembali mengungkap tersangka baru, kasus penggelapan sepeda motor Honda Supra X- 125 warna hitam merah BG 5173 JJ, An. Rikho Hanseng sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana dengan tersangka Arsep Alias Asep.

Terungkapnya tersangka baru ini, dari hasil pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka Arsep alias Asep pada Kamis (21/03), yang telah ditangkap pada tanggal 16 Maret 2019 lalu. Setelah dikembangkan, terungkap lagi satu kasus pencurian dengan pemberatan sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Awalnya, dimana Polsek Betung telah menerima laporan dari korban Dodi Krisyanto (31) warga jalan Palembang – Betung, simpang Bukit, RT 003, RW 001, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Dengan dasar laporan, Nomor: LP / B-11/III/2019/BA/SEK BTG, Tanggal 16 Maret 2019.

Berdasarkan laporan dari korban itulah serta keterangan dari saksi – saksi yakni Ponia (30) dan Ansa (40), warga Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Unit Reskrim Polsek Betung akhirnya, dapat mengamankan tersangka Arsep Alias Asep.

“Setelah tertangkapnya Arsep Alias Asep, Polsek Betung terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap Arsep, dan dari situlah akhirnya terungkap tersangka baru,” kata Kapolsek Betung AKP Naziruddin, SH., M.Si.

Menurut AKP Naziruddin, kejadian kasus pencurian itu terjadi pada, Selasa Tanggal 12 Maret 2019 sekira Pukul 13:00 WIB, di jalan Palembang – Betung Simpang Bukit RT.003, RW. 001, Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Pencurian tersebut, dilakukan oleh pelaku Arsep dan Daroni dengan cara kedua pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang disaat korban sedang bekerja, setelah pelaku masuk kedalam rumah korban kemudia pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yang diletakan didapur.

“Kemudian pelaku mendorong sepeda motor korban dari dalam rumah melalui pintu depan rumah korban dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Setelah korban kembali kerumah nya, ujarnya, diketahui sepeda motor nya Merek Honda Beat. Nopol. BG 3226 JAR dengan Noka:MH1JFZ128JK639704, Nosin: JFZ1E-2642411, warna Putih Tahun 2018 An. Ponia, milik korban tersebut telah hilang.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.11.000.000. (Sebelas Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung,” terangnya.

Kini barang bukti yang telah diamankan yakni, Satu (1) lembar STNK sepeda motor Honda Beat. Nopol. BG 3226JAR dengan Noka:MH1JFZ128JK639704.Nosin: JFZ1E-2642411. An. Ponia, Satu (1) Buah kunci kontak
sepeda motor dan Satu (1) buah kunci gembok pengaman merk Kimora.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Betung guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-May-2024, 19:22

Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar 

LAHAT - 21-May-2024, 19:13

Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat 

LAHAT - 21-May-2024, 19:07

Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat 

MUBA - 21-May-2024, 17:28

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba 

MUBA - 21-May-2024, 17:27

Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba. 

OKU - 21-May-2024, 17:26

Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU

LAHAT - 21-May-2024, 16:03

YM Minta Restu Sekaligus Ziarah ke Dusun Laman

BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24

KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI 

MUBA - 21-May-2024, 15:21

Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik 

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE