ISI

PELAKU PEMBUNUHAN IBU DAN ANAK, BERHASIL DIRINGKUS POLRES KOTA PAGAR ALAM


3-January-2019, 19:53


PAGAR ALAM, SO – Peristiwa penemuan dua jasad yang sebelumnya ditemukan sudah membusuk dan sulit dikenali dialiran Sungai Lematang Lahat kini terungkap, keduanya bernama Ponia (35) dan Selvia (13) warga Gunung Gendang, Kelurahan Besemah serasan Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagar Alam.

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Ajo SIK pada Press Conference yang digelar di MaPolres Pagaralam mengatakan, pembunuhan terhadap kedua korban merupakan pembunuhan terencana. Para pelaku ditangkap di satu tempat yang sama di Jalan Pemancingan Dua, Kelurahan Serengseng Kota, Jakarta Barat, Provinsi DKI tepatnya di rumah Penampungan TKI (2/1) 2019 pada pukul 13:00 WIB.

“Otak pembunuhan ini dilakukan seorang perempuan bernama Tika Heri (31) tercatat sebagai warga Jalan Mangga Prumnas Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan, serta dua tersangka pelaku pembunuh bayaran bernama M. Riko Apriadi (20) warga Kecamatan Lesung Batu, Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang serta M. Jefri Ilto Saputra (17) warga Perumnas Talang Jering, Kecamatan Talang Kelapo, Kota Palembang, “ungkap Kapolres saat press conference di Mapolres Pagar Alam, Kamis (3/1).

Dikatakan Kapolres, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan selama sepuluh hari sebelum kejadian.Motif pembunuhan dikarenakan hutang piutang, yakni lantaran tersangka Tika sakit hati karena selalu ditagih oleh korban.

Kedua korban habisi di area perkebunan, simpang Mbacang, Kecamatan Dempo Tengah Pagaralam. Kedua korban dijemput langsung pelaku di rumahnya pada hari Rabu, 19/12 2018 pukul 17:00 Wib oleh ketiga pelaku dengan mengendarai sebuah mobil kemudian diajak ke tempat kejadian perkara.

“Saat di TKP Ponia turun duluan dari mobil dan langsung dipukul pelaku Riko dengan sebuah kayu ke muka korban sehingga korban terjatuh, pelaku Riko terus memukul korban berurang kali, karena masih bernapas korban dicekik,” terang Kapolres.

Sementara Korban Selvia melihat ibunya dibunuh kemudian sempat melarikan diri, namun berhasil di tangkap dan dipukul dengan kayu hingga tak bernapas juga. Setelah mengeksekusi kedua korban, para pelaku membawa kedua korban yang sudah tak bernapas ke Jembatan Endikat pada pukul 21:00 wib lalu keduanya dibuang dengan cara di lempar ke dasar jembatan Endikat.

“Para pelaku akan kita kenakan Pasal 340 KUHP dengan Ancaman Hukuman Mati Atau seumur hidup, serta akan kita dalami apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam rencana pembunuhan ini,”pungkas Kapolres. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE