ISI

BANGUN TOKO DIATAS ‘SPAL’, PEMILIK DISOAL WARGA SEKITAR


6-December-2018, 17:26


LAHAT TENGAH – Menindak lanjuti laporan masyarakat yang tinggal di Rt 7 Rw 2 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tentang pendirian sebuah bangunan toko ‘manisan’ yang dari data dilapangan merupakan milik saudara Dirman ini, ternyata berdiri tepat diatas Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL). Selain itu, warga sekitar juga mempermasalahkan dinding bangunan yang ada ini menempel dengan Balai Kantor Kelurahan Lahat Tengah yang ada disebelahnya, sehingga tidak ada jarak lagi antara kedua bangunan.

” Selain tidak ada jarak antara balai dan toko tersebut, yang sangat kami sayangkan kenapa siring ini juga mereka tutup. Jika sewaktu – waktu hujan deras datang tentunya ini akan menambah masalah lain lagi, seperti banjir dan sebagainya,” jelas salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan penyebab persoalan warga Lahat Tengah ini.

Hari ini Kamis (6/12), pengecekan lokasi menindak lanjuti laporan warga diantaranya turun langsung tim dari Pemkab Lahat, dengan dihadiri Lurah Lahat Tengah, Camat Kota, Kasi pemanfaatan dan pengembangan aset, Kabid Tribun dan Tranmas. Bertempat di ruangan Lurah, usai pengecekan lokasi pihak terkait serta pemilik bangunan melakukan pertemuan, membahas terkait masalah yang sedang dipersoalkan.

Ditemui diruangan usai pertemuan, Hasbullah S,Ip, selaku Lurah Lahat Tengah membenarkan, bahwa pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat, tentang pendirian sebuah bangunan yang diduga menyalahi aturan

” Kedatangan tim pemkab lahat serta pihak terkait lainnya, untuk melakukan pengecekan lokasi dalam menindak lanjuti laporan warga sebelumnya, tentang pendirian sebuah bangunan yang sudah menyalahi aturan sesuai dalam peraturan nomor 01 tahun 2010 tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan,” jelas Hasbullah.

Sebelum ini, pihaknya mendatangi yang bersangkutan sekaligus untuk memberitahu bahwa ini pembangunan yang dilakukan nya sudah menyalahi aturan, bahkan dari pihak rt dan rw sudah diajak urun rembuk menyelesaikan agar persoalan ini tidak lebih melebar. Sempat berhenti, namun proses  pembangunan kembali berjalan, sehingga kemungkinan ada warga yang melaporkan langsung ke dinas terkait, dan langsung menerjunkan untuk pembuktian dilapangan, tambahnya.

” Setelah pemilik mendengarkan langsung penjelasan dari pihak pemkab, akhirnya beliau menyadari kesalahan dan sepakat untuk membuat surat perjanjian dengan ditandatangani pihak – pihak yang hadir, bahwasannya pemilik bersedia jika sewaktu – waktu pihak pemkab membongkar tanpa meminta ganti rugi jika bangunan ini tetap akan diteruskan pengerjaan nya.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 17:57

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru 

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE