ISI

BANGUN TOKO DIATAS ‘SPAL’, PEMILIK DISOAL WARGA SEKITAR


6-December-2018, 17:26


LAHAT TENGAH – Menindak lanjuti laporan masyarakat yang tinggal di Rt 7 Rw 2 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tentang pendirian sebuah bangunan toko ‘manisan’ yang dari data dilapangan merupakan milik saudara Dirman ini, ternyata berdiri tepat diatas Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL). Selain itu, warga sekitar juga mempermasalahkan dinding bangunan yang ada ini menempel dengan Balai Kantor Kelurahan Lahat Tengah yang ada disebelahnya, sehingga tidak ada jarak lagi antara kedua bangunan.

” Selain tidak ada jarak antara balai dan toko tersebut, yang sangat kami sayangkan kenapa siring ini juga mereka tutup. Jika sewaktu – waktu hujan deras datang tentunya ini akan menambah masalah lain lagi, seperti banjir dan sebagainya,” jelas salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan penyebab persoalan warga Lahat Tengah ini.

Hari ini Kamis (6/12), pengecekan lokasi menindak lanjuti laporan warga diantaranya turun langsung tim dari Pemkab Lahat, dengan dihadiri Lurah Lahat Tengah, Camat Kota, Kasi pemanfaatan dan pengembangan aset, Kabid Tribun dan Tranmas. Bertempat di ruangan Lurah, usai pengecekan lokasi pihak terkait serta pemilik bangunan melakukan pertemuan, membahas terkait masalah yang sedang dipersoalkan.

Ditemui diruangan usai pertemuan, Hasbullah S,Ip, selaku Lurah Lahat Tengah membenarkan, bahwa pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat, tentang pendirian sebuah bangunan yang diduga menyalahi aturan

” Kedatangan tim pemkab lahat serta pihak terkait lainnya, untuk melakukan pengecekan lokasi dalam menindak lanjuti laporan warga sebelumnya, tentang pendirian sebuah bangunan yang sudah menyalahi aturan sesuai dalam peraturan nomor 01 tahun 2010 tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan,” jelas Hasbullah.

Sebelum ini, pihaknya mendatangi yang bersangkutan sekaligus untuk memberitahu bahwa ini pembangunan yang dilakukan nya sudah menyalahi aturan, bahkan dari pihak rt dan rw sudah diajak urun rembuk menyelesaikan agar persoalan ini tidak lebih melebar. Sempat berhenti, namun proses  pembangunan kembali berjalan, sehingga kemungkinan ada warga yang melaporkan langsung ke dinas terkait, dan langsung menerjunkan untuk pembuktian dilapangan, tambahnya.

” Setelah pemilik mendengarkan langsung penjelasan dari pihak pemkab, akhirnya beliau menyadari kesalahan dan sepakat untuk membuat surat perjanjian dengan ditandatangani pihak – pihak yang hadir, bahwasannya pemilik bersedia jika sewaktu – waktu pihak pemkab membongkar tanpa meminta ganti rugi jika bangunan ini tetap akan diteruskan pengerjaan nya.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE