ISI

Polres Banyuasin Amankan Ganja, Satwa Langka dan Senpi Rakitan


29-November-2018, 17:57


BANYUASIN – Ari Ananda (27), warga Jalan Pukat Batang IV Medan Provinsi Sumatera Utara dibekuk Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuasin. Dari tangan tersangka diamankan daun ganja kering seberat 13.500 gram.

Terangka bersama barang bukti dibekuk saat terjaring razia di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung Km 42 Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III, Rabu (28/11) sekira pukul 06.00 WIB, Saat ini tersangka masih dalam pengembangan Satnarkoba Polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik didampingi di dampingi Wakapolres Banyuasin , Kabag Ops Polres Banyuasin, Kasat Narkoba , Kasat Reskrim serta Gabungan Anggota Opsnal Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Banyuasin menyebutkan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat, bahwa bakal ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar.

Dari informasi itu, lanjut Kapolres pihaknya memerintahkan Kasat Nakoba berserta anggota melakukan razia di depan Pintu Gerbang Pemkab Banyuasin tepatnya di Km 42 Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III.

“Dilakukan penggeledahan setiap bus maupun kendaraan yang melintas. Dan sekira pukul 06. 00 Wib melintas Bus Rafi dari arah Jambi. Petugas Satnarkoba langsung melakukan pemeriksaan setiap barang bawaan penumpang,” ujar Kapolres Banyuasin saat menggelar Konfrensi Perss di Mapolres Banyuasin.

Dijelaskan dia, saat dalam pemeriksaan, seorang laki-laki bernama Ari, hendak keluar dari bus melalui pintu belakang. Saat itu anggota yang sigap langsung memeriksa barang bawaan tersangka dan didapati tas ransel yang berisi 13.500 gram ganja kering yang siap edar.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Banyuasin untuk mengembangan lebih lanjut. Dari penggeledahan itu kita menyelamatkan 43.000 jiwa masyarakat dari berdaya barang haram itu,” ujar dia.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Rencananya barang haram itu akan diedarkan di kampus-kampus di Jakarta. Ya, targetnya mahasiswa di Jakarta dan Kota Bogor,” ujar dia.

Tidak hanya itu pada Konfrensi Press, Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin juga berhasil mengungkap jasua Hewan Langka dan Senpi Illegal di Koridor Mapolres Banyuasin.

Terungkapnya kasus hewan langkah ini bermula dimana Pada Rabu (28/12) 2018 sekira jam 10.00 WIB, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Banyuasin Sedang Melakukan Patroli Cyber dan mendapati sebuah Ulakan di Facebook bahwa ada Iklan Burung Elang Yang Ada di Wilkum Polres Banyuasin.

Menindaklanjuti iklan tersebut jelas Kapolres, anggota Unit Pidus melakukan coverbuy dengan menyamar sebagai pembeli hingga akhirnya pelaku a.n Teguh, (18), Buruh , Warga Air Batu KecamatanTalang Kelapa yang memasang iklan dengan user name ” hey kopek”sepakat untuk betransaksi.

“Kemudian anggota yang melakukan coverbuy menuju rumah pelaku dan diamakan pelaku dan temannya Ikbal (16) ,Buruh, Warga Sukamakmur Kelurahan Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Banyuain bersama 2 ekor burung elang,” ujar Kapolres.

Kemudian Unit Pidsus Sat Reskrim berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Sumsel bahwa Burung elang tersebut jenis Brontok (Nisaetus Cirhatus ) dititipkan di BKSDA dan kedua pelaku di amankan di Polres Banyuasin guna penyidikan lebih lanjut .

“Adapun kedua pelaku dijerat pasal 40 ayat (2 ) ,UU RI NO 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber daya Alam Hayati dan ekosistemnya dengan anacamam 5 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Selanjutnya ujar Kapolres, Pada jumat (23/11) 2018 sekira jam 16.00 WIB, Saat Personil Polres Banyuasin Melakukan Giat KKYD ( Razia 21 ) di Jalan Raya Palembang – Betung KM 42 Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Dan dari hasil giat KKYD tersebut terang Kapolres, telah diamankan dan tertangkap tangan seorang laki laki A.n Suyatman Sujatmiko Bin Rasim karena telah memiliki , membawa dan menyimpan sepucuk senpi rakitan yang terbuat dari besi warna silver bergagang coklat beserta 9 amunisi.

“Saat ini pelaku barang bukti diamankan di polres Banyuasin guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat pasal 1 ayat ( 1) UU darurat No 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara,” tandas dia (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 22-June-2024, 17:25

Bhakti Kesehatan Hari Bhayangkara, Polda Sumsel Peduli Personel TNI-Polri Penyandang Disabilitas 

JAKARTA - 22-June-2024, 17:24

PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara

LAHAT - 22-June-2024, 17:03

Cabup Lahat YM Bersama Tim Hadiri Pernikahan Raja & Cecilia 

LAHAT - 22-June-2024, 16:46

Warga dan Kedua Mempelai Abi Serta Lia Sambut Hangat Yulius Maulana ST 

LAHAT - 22-June-2024, 16:04

LDII Lahat Kompak Dukung Yulius Maulana Jadi Bupati Lahat 

OKU TIMUR 22-June-2024, 15:59

Bupati H. Lanosin dan Ketua ISNU Sumsel H. Herman Deru, Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Roudlotut Thullab 

LAHAT - 22-June-2024, 15:56

Perwakilan Sinar MAS dan PT SMS Bagikan Sembako Didua Kecamatan Kikim Area 

LAHAT - 22-June-2024, 13:16

Totalitas PJ Bupati Lahat Kawal Road To Zero Padam, Muhammad Farid Kembali Lepas Pasukan Pemeliharaan Jaringan PLN UP3 Lahat

OKU - 22-June-2024, 09:43

Hendak Berikan Barang Haram Kepada Polisi Menyamar, Kurir Sabu Ditangkap.

PAGAR ALAM - 21-June-2024, 23:59

DI DUGA PILIH KASIH, KOMINFO PAGAR ALAM AKAN DI DEMO PULUHAN WARTAWAN 

BANYU ASIN 21-June-2024, 20:22

Tiga Triwulan Menjabat, Pj Bupati Banyuasin Capaian Kinerja Dipuji Tim Evaluasi Kemendagri 

LAHAT - 21-June-2024, 18:58

Dukungan Dari Berbagai Tokoh Masyarakat Untuk YM Kian Kokoh 

LAHAT - 21-June-2024, 16:23

Cabup Lahat Yulius Maulana ST Safari Jum’at Bersama Warga Talang Kabu 

LAHAT - 21-June-2024, 16:18

Polres Lahat Apel Sinaga Antisipasi Pasca Rapat Pleno PSU Oleh KPU Lahat 

JAKARTA - 21-June-2024, 16:17

Survei Litbang Kompas: TNI-POLRI Jadi 2 Lembaga Dengan Citra Positif Teratas 

PALEMBANG - 21-June-2024, 14:48

Bukit Asam dan Kopi Cap Bukit Jempol Lahat Meriahkan Festival Sriwijaya di Palembang 

MUBA - 21-June-2024, 14:19

Pj Bupati H Sandi Fahlepi: Saya Apresiasi Tim BPBD BKSDA dan Mayarakat telah Menyelamatkan “Si Amang” 

LAHAT - 21-June-2024, 11:56

Pasangan HDCU Terima Surat Keputusan Dari Presiden PKS 

MUSI RAWAS - 21-June-2024, 07:04

Jasa Raharja Lahat Jemput Bola Penjaminan Korban Meninggal Dunia Laka Lantas Musi Rawas 

LUBUK LINGGAU - 20-June-2024, 21:50

Gerak Cepat Jasa Raharja Lahat Sampaikan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Lubuk Linggau 

LAHAT - 20-June-2024, 19:49

Tindak Lanjuti Program Zero Padam, PJ Bupati Lahat dan Satgas Sambangi PLN UP3 Lahat.

JAKARTA - 20-June-2024, 18:59

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI PELUNCURAN SISTIM DATA REGESTRASIB 

PALEMBANG - 20-June-2024, 18:26

Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus Penyusunan Anggaran dan Naskah Renops Mantap Praja 2024 

LAHAT - 20-June-2024, 18:24

Kedua Mempelai dan Tamu Undangan Sambutan Kehadiran YM Dengan Meriah 

OKU - 20-June-2024, 17:05

Kapolres OKU Hadiri Rapat Koordinasi Yang Di Pimpin Langsung Oleh Kapolda Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE