ISI

Empat Raperda Banyuasin Disetujui Dewan, 1 Ditunda


16-October-2018, 17:57


BANYUASIN — EMPAT Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif talah di ketok palu disetujui DPRD Banyuasin sementara 1 Raperda di tunda karena ada satu alasan yang belum terpenuhi. Hal ini terungkap saat Sidang Paripurna DPRD Banyuasin Selasa (16/10) pukul 14 00 WIB.

Ketua Pansus I Jamaluddin SH dan pansus II yang disampaikan oleh Jufrianto secara bergiliran menyampaikan hasil kerja dihadapan 45 anggota dewan dan Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan para OPD.

Pansus 1 menyampaikan, raperda tentang tentang disabilitas penyertaan modal Bank Pembangunan daerah dan penataan desa dan Pansus dua menyampaikan peubahan OPD dengan penataan hiburan malam.

Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi SP mengatakan setelah di setujui dewan Raperda ini tinggal menunggu hasil evaluasi gubernur Sumsel. Menurut dia, manfaat Raperda Disabilitas pemerintah akan berkewajiban memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para penyandang cacat.

“Mereka punya hak-hak yang sama dengan orang sempurna, sama menikmati fasilitas, pemerintah wajib memberikan kewajiban pendidikan pada mereka,” Ujar Sukardi dalam sambutannya saat memimpin rapat Paripurna tersebut.

Dilanjutkan Penataan desa ini terkait dengan pemenuhan desa dalam hal melayani masyarkat. Karena sudah cukup banyak warganya sehingga bisa dibuat pemekaran desa. “Karena tahun depan tahun politik jadi tahun depan tidak ada moratorium pemekaran desa, saat ini lah kalau ingin menyampaikan pemekaran desa,” Ujar dia.

Lalu ada perda pemisahan OPD dimana Dinas Pertanian dipecah menjadi dinas Pertanian dan TPH dan Dinas perkebunan dan Peternakan. Selanjutnya Dinas pendidikan menjadi dinas pendidikan dan kebudayaan dan
Dinas pemuda olahraga dan pariwisata.

Lalu Dinas pendapatan daerah (Dispenda) dipisah menjadi dua yakni dinas pengelolaan aset daerah. Dan dinas Pendapatan Daerah. “Maka dengan harapan pemisahan dinas ini kita dapat meningkatkan PAD semaksimal mungkin,” terang dia.

Lebih lanjut dikatakan dia, dengan adanya pemecahan OPD tentu akan menambah eselon juga gaji. Tetapi juga hal itu tentu dibarengi dengan peningkatan pendapatan daerah. Kami tahu ada penambahan gaji tetapi kita juga kejar target dengan pemisahan OPD akan tingkatkan PAD daerah minimsl 10 persen dari APBD Banyuasin. “Setidaknya kalau APBD kita 2 Terliun, maka PAD kita minimal 200 milyar atau 10 persen dari APBD Kita,” kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa ada perubahan jabatan dari Kasubag protokol di jadikan Kabag protokol tujuannya untuk menunjang kinerja kepala daerah.
Dan saat ini lanjut dia, ada satu Perda ditunda adalah Raperda penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bangka Belitung

“Koreksi pansus 1 dengan alasan karena belum memenuhi ketentuan analisis investasi. Jadi berapa tahun lalu hitungan modal yang di simpan di Bank. Karena ada aturan Kemendagri akhirnya perda yang satu ini di tunda,” tandas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 17:57

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru 

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE