ISI

PENIPUAN INVESTASI EMAS, DARA AGUSTINA PRATIWI DILAPORKAN


5-October-2018, 20:31


LAHAT – Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018 lalu. Di rumahnya, ‘S’ didatangi oleh Dara Agustina Pratiwi (selanjutnya disebut Dara) untuk menawarkan diri, mengajak S untuk menanamkan modal kepadanya. Yaitu berupa emas 2 suku. Modus dari Dara, dalam waktu 20 hari atau tepatnya pada tanggal 4 Oktober 2018 emas tersebut akan menjadi 2 1/2 suku.

Dengan bujuk rayu dan muslihat tersebut, S memberikan emas tersebut 1/2 suku gelang anak, 1/2 lagi gelang anak-anak juga, dan kalung dewasa seberat 1 suku. Jadi total emas yang di-investkan oleh S sebanyak 2 suku. Hal ini dibuktikan dengan kwitansi dan perjanjian hitam di atas putih.

Namun, fakta yang terjadi sampai hari ini Dara Agustina Pratiwi yang bertempat tinggal di Jl. Kehutanan Kel. Bandar Jaya, Kecamatan Lahat tidak menepati janjinya.

Akhirnya S bersama kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH melaporkan Dara ke pihak berwajib dengan pasal penipuan dan penggelapan. Dengan laporan polisi Nomor: STTLP/179/X/2018/SPKT/POLRES LAHAT. Pada tanggal 5 Oktober 2018, hari ini.

Herman Hamzah saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pelaporan kliennya ini didasari karena hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Dara untuk mengembalikan barang berupa emas yang termaksud.

“Klien saya merasa ditipu oleh Saudari Dara Agustina Pratiwi karena tidak ada itikad baik darinya untuk mengembalikan barang berupa emas yang diberikan oleh klien saya. Saat dijumpai di kediamannya, Saudari Dara Agustina Pratiwi sudah tidak ada di rumahnya lagi. Modus yang digunakan dengan berjualan pakaian dan menjadi owner arisan untuk mengelabui klien saya. Diduga masih banyak korban yang lainnya. Bahkan sampai puluhan orang,” terang Herman Hamzah. Jumat (05/10/2018).

Lebih lanjut Herman Hamzah menjelaskan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat masih akan ada lagi yang melapor.

“Jika Saudari Dara Agustina Pratiwi tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini dan malah menghilang dari kediamannya maka akan banyak yang melapor. Diduga Saudari Dara sengaja menghindar dari klien saya karena terkait dengan permasalahan arisan yang dia geluti,” tambahnya lagi.

Menurut Herman, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa korban dan saksi-saksi dari pihak pelapor.

(Aan LO)

LAHAT – Kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 15 september 2018 lalu. Di rumahnya, ‘S’ didatangi oleh Dara Agustina Pratiwi untuk menawarkan diri bahwa dirinya mengajak S untuk menanamkan modal kepadanya yaitu berupa emas 2 suku. Modus dari Dara,
dalam waktu 20 hari,
tepatnya pada tanggal 4 Oktober 2018 emas tersebut menjadi 2 suku ½. Dengan bujuk rayu tipu muslihat tersebut saudari S memberikan emas tersebut ½ suku gelang anak, ½ suku lagi gelang anak2 juga dan kalung dewasa seberat 1 suku menjadi total 2 suku.

Hal ini dibuktikan dengan Kwitansi dan perjanjian hitam diatas putih. Namun, Fakta yang terjadi sampai hari ini Dara Agustina Pratiwi yang betempattinggal di Jl. Kehutanan Kel. Bandar jaya Kec. Lahat terduga Penipuan dan Penggelapan dilaporkan oleh S melalui kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH ke pihak berwajib di polresLahat dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP / 179 / X / 2018 / SPKT / POLRES LAHAT. Tanggal 5 Oktober 2018.

Herman Hamzah saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pelaporan kliennya ini didasari karena hingga saat ini belum itikad baik dari Dara untuk mengembalikan barang berupa emas yang dimaksud.

“Klien saya merasa ditipu oleh Saudari Dara Agustina Pratiwi karena tidak ada itikad dari dara Agustina Pratiwi untuk mengembalikan barang berupa emas yang diberikan oleh klien saya. Saat dijumpai dikediaman nya saudari Dara Agustina Pratiwi sudah tidak ada di rumahnya lagi. Modus yang dia gunakan dengan berjualan pakaian dan menjadi owner arisan untuk mengelabui klien saya. Diduga masih banyak korban yang lainya bahkan sampai puluhan orang,” terang Herman Hamzah. Jumat (05/10/2018).

Lebih lanjut Herman Hamzah menjelaskan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat masih akan ada lagi yang melapor.

“Jika saudari Dara Agustina Pratiwi Tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini, dan malah menghilang dari kediamannya maka akan banyak yang melapor. Diduga Saudari Dara Agustina Pratiwi sengaja menghindar dari klien saya karena terkait dengan permasalahan arisan yang dia geluti,” tambahnya lagi.

Menurut Herman Hamzah dalam Waktu dekat penyidik akan memeriksa Korban dan saksi-saksi dari pihak pelapor.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE