ISI

Dewan Minta Pembangunan Pusdiklat Di Desa Talang Buluh Distop


5-September-2018, 23:07


BANYUASIN.– Sejumlah anggota dewan Banyuasin menolak pembangunan Pusdiklat Meitrya Sriwijaya di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa. Bahkan mereka meminta kepada Pemkab Banyuasin untuk mencabut IMB yang diterbitkan ke PT Mega Ceria Lestari (MCL) selaku pengembang.

Hal itu diutarakan anggota DPRD Banyuasin Emi Sumitra pada rapat dengan mitra kerja, Rabu (05/09) Pukul 10.00 WIB. Dia menyebut jika pembangunan Pusdiklat Meitrya Sriwijaya ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Untuk itu dia meminta kepada Pemkab Banyuasin agar mencabut IMB tersebut karena wilayah itu merupakan wilayah administrasi Kota Palembang.

“Artinya izin yang di terbitkan oleh Pemkab Banyuasin cacat hukum atau tidak berlaku. Jadi, pihak PT MCL saya minta agar segera berkoordinasi dengan Kota Palembang supaya tidak memperkeruh suasana di masyarakat dan memusingkan pemerintah disini,”ujar Emi.

Kemudian, adanya pembangunan Pusdiklat ini ditolak masyarakat karena dikhawatirkan ada pembangunan rumah ibadah agama lain terbesar se-Asia. Sebab masyarakat disana mayoritas umat muslim. ” Tidak mungkin lahan seluas itu hanya diperuntukan Pusdiklat, kalau tidak ada maksud lain,”tegas Emi.

Senada dikatakan Ahmad Yamin anggota dewan lain bahwa pembangunan Meitrya Sriwijaya ini sama saja telah melukai umat islam karena berujung bangunan Musholah dan Masjid di sekitar itu bakal dirobohkan.

Seharusnya kata dia, tidak sampai terjadi seperti itu, kecuali Musholah dan Masjid dirobohkan untuk kepentingan umum. Tapi, malah dirobohkan lantaran bakal dibangun rumah ibadah agama lain.

“Demi Allah, jika sampai ada pembangunan rumah ibadah agama lain, saya siapkan leher demi menolak pembangunan rumah ibadah tersebut;”tegas dia.

Sebelumnya Asisten I Pemkab Banyuasin Dr Senen Har didampingi Kepala Dinas PTSP Babul Ibrahim menegaskan sampai ini pihaknya hanya menerbitkan IMB dan tidak ada izin yang diterbitkan untuk mendirikan rumah ibadah.

Meskipun ada pro dan kontra di masyarakat, sambung dia, Pemkab Banyuasin tidak akan menghentikan dan menghalangi proses pembangunan Pusdiklat tersebut selama masih tidak menyalahi dari ketentuan izin, salah satunya tidak merubah peruntukan.

“Jadi, izin operasional sampai saat ini belum diterbitkan sehingga belum ada kejelasan dari tujuan Pusdiklat. Akan tetapi tidak ada izin untuk mendirikan rumah ibadah. Kami akan lebih ketat akan mengawasi pembangunan Pusdiklat sehingga tidak kecolongan,”katanya.

Selain itu, lanjut dia tidak ada relokasi Mushola sebelum Masjid yang dibangun benar-benar berdiri. Sedangkan adanya Masjid yang katanya bantuan dari Kuwait dan Ponpes milik yayasan, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

“Saya yakin adanya pembangunan Masjid dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah. Terkait lahan wakaf menurut Imam Hanafi diperbolehkan asalkan demi kemaslahatan masyarakat disana,”pungkasnya (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE